Inibaru.id - Usianya sudah kepala empat, tapi semangat Eka Prasetyo untuk berangkat ke Jepang sepertinya belum padam. Setelah lebih dari 10 tahun bekerja serabutan di Tanah Air, tahun ini dia memantapkan diri untuk menjadi buruh migran lagi seusai istrinya memberikan lampu hijau.
"Maret ini berangkat," tutur lelaki asal Kabupaten Pekalongan itu optimistis. "Anak-anak sudah semakin besar, biaya hidup meningkat, dan pekerjaan di sini nggak bersahabat untuk orang-orang yang sudah beruban."
Pergi ke luar negeri untuk bekerja bukanlah pengalaman perdana bagi lelaki yang akrab disapa Tyo itu. Sebelumnya, dia mengaku pernah dua tahun bekerja sebagai montir di Korea sekitar 12 tahun silam. Tahun ini, lelaki paruh baya tersebut telah menamatkan sertifikasi menyetir untuk menjadi sopir di Jepang.
"Tahun lalu, setelah istri mengizinkan, aku langsung ambil sertifikat biar bisa ambil kerjaan sebagai pengemudi truk atau bus di Jepang. Alhamdulillah tahun ini dapat pekerjaan," ungkapnya dengan mimik muka semringah.
5 Besar Penyuplai PMI Nasional
Tyo adalah satu dari puluhan ribu orang dari Jawa Tengah (Jateng) yang memilih mengadu nasib ke luar negeri setiap tahunnya. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng Ahmad Aziz mengatakan, jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) pada 2025 mencapai 57.924 orang.
"Jumlah ini menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari 66 ribu orang," sebut Aziz, belum lama ini.
Meski menurun, Laporan Tahunan Publikasi Data Pekerja Migran Indonesia 2025 yang dirilis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) masih mencatat bahwa Jateng secara konsisten berada di lima besar provinsi asal PMI nasional.
Sedikit informasi, total layanan penempatan PMI secara nasional mencapai 296.948 pada 2025, mengalami penurunan tipis sebesar 0,16 persen dibanding tahun sebelumnya. Dalam lanskap nasional tersebut, Jateng menjadi salah satu penyuplai utama tenaga kerja migran, sejajar dengan Jawa Timur dan Jawa Barat.
Masih Didominasi ART
Stabilitas ini menunjukkan bahwa migrasi kerja masih menjadi strategi ekonomi penting bagi banyak keluarga di Jateng. Sebagaimana Tyo, bekerja ke luar negeri seringkali dilakukan bukan karena pilihan, melainkan jalan keluar dari keterbatasan lapangan kerja lokal dan ketimpangan pendapatan.
"Ya, tentu saja karena di sini nggak ada pekerjaan yang cukup untuk menyokong kebutuhan rumah tanggaku. Apa lagi kalau bukan itu?" seru Tyo ketus, tapi diiringi tawa.
Dari tahun ke tahun, alasan itu agaknya memang masih mendominasi para pekerja migran Tanah Air. Berdasarkan laporan BP2MI, penempatan PMI kebanyakan di negara-negara Asia Timur dan Asia Tenggara, yakni Taiwan, Hong Kong, Malaysia, Jepang, dan Singapura.
Sementara itu, jenis pekerjaan yang paling banyak diisi adalah ART atau asisten rumah tangga (house maid), diikuti perawat lansia (caregiver), pekerja perkebunan, hingga sektor manufaktur. Dari tahun ke tahun, urutan ini hampir nggak banyak berubah.
PMI Perempuan Masih Dominan
Meski perlahan mulai terbuka ruang bagi sektor formal dan yang berbasis keterampilan, permintaan tenaga kerja dari luar negeri masih didominasi sektor-sektor yang berbasis layanan dan kerja fisik, dengan mayoritas PMI adalah perempuan.
Dari total pekerja yang berangkat ke luar negeri tahun ini, 63,13 persen di antaranya adalah kaum hawa, nggak terkecuali dengan Jateng. Fenomena ini nggak lepas dari tingginya permintaan tenaga kerja di sektor domestik dan perawatan, yang secara struktural masih acap dilekatkan pada perempuan.
Di satu sisi, migrasi memberi peluang ekonomi bagi perempuan. Namun, di sisi lain, kondisi ini juga menempatkan mereka pada posisi yang lebih rentan terhadap eksploitasi dan pelanggaran hak, terutama jika literasi hukum dan perlindungan nggak berjalan optimal.
Mengapa perlu khawatir? Karena berdasarkan laporan itu, tercatat adanya lonjakan yang signifikan pada layanan pengaduan PMI. Sepanjang 2025, terdapat 2.849 layanan pengaduan ke BP2MI. Jumlah ini meningkat hampir 90 persen dibanding tahun sebelumnya.
Permintaan Pemulangan hingga Meninggal
Kategori pengaduan tertinggi meliputi permintaan pemulangan, gagal berangkat, deportasi, hingga kasus meninggal dunia. Dalam hal ini, Jateng termasuk provinsi dengan kontribusi pengaduan yang cukup signifikan, meski masih berada di bawah Jabar.
Lonjakan ini dapat dibaca dari dua sisi, yakni bertambahnya masalah yang dihadapi PMI di negeri asing atau meningkatnya kesadaran untuk melapor. Namun, keduanya sama-sama menandakan bahwa isu pelindungan belum sepenuhnya selesai.
Maka, di tengah banyaknya orang yang memilih mengadu nasib di negeri orang, perlindungan untuk mereka pun menjadi sebuah keniscayaan, misalnya melalui pelatihan pra-keberangkatan, penguatan peran desa migran produktif, hingga pendampingan purna migrasi.
Menyoal keberhasilan menangani PMI nggak cukup diukur dari banyaknya yang berangkat, melainkan dari seberapa aman, bermartabat, dan terlindung mereka selama bekerja; serta kepulangan dalam keadaan selamat, bahkan dan hidup lebih layak setelahnya.
Bagi banyak orang, meninggalkan tanah kelahiran bukanlah pekerjaan mudah, apalagi dengan risiko besar terpampang di depan mata. Namun, mereka terpaksa melakukannya, karena kesempatan itu nggak pernah disediakan di negeri sendiri. Miris, ya? (Siti Khatijah/E10)
