inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Penjelasan Kampus terkait Pemberhentian Dekan Fakultas Kedokteran Unair
Kamis, 4 Jul 2024 10:55
Penulis:
Bagikan:
Pemberhentian Dekan FK Unair Budi Santoso dibenarkan pihak kampus. (Ngopibareng)

Pemberhentian Dekan FK Unair Budi Santoso dibenarkan pihak kampus. (Ngopibareng)

Pihak kampus membenarkan kabar pemberhentian Dekan Fakultas Kedokteran Unair Budi Santoso. Apakah alasan pemberhentian ini memang karena penolakan program dokter asing oleh yang bersangkutan?

Inibaru.id – Kabar bahwa Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Prof Budi Santoso Sp.OG(K) diberhentikan dibenarkan oleh kampus tersebut. Pihak perguruan tinggi pun mengungkap alasan tentang keputusan yang bikin kontroversi tersebut.

Sayangnya, dalam keterangan resmi tertulis yang diungkap Ketua Pusat Komuikasi dan Informasi Publik (PKIP) Unair Martha Kurnia Kusumawardhani, nggak diungkap alasan pasti terkait dengan pemberhentian tersebut. Padahal, publik sudah kadung menduga jika penyebabnya adalah penolakan sang dekan atas program pemerintah untuk mendatangkan dokter asing di Indonesia.

“Alasan atau pertimbangan pimpinan Universitas Airlangga dalam mengambil keputusan pemberhentian ini adalah kebijakan internal. Tujuannya demi menerapkan tata kelola yang lebih baik sekaligus memperkuat kelembagaan, khususnya di lingkungan FK Unair,” terang Martha sebagaimana dilansir dari Antara, Kamis (4/7/2024).

Berbeda dengan keterangan pihak kampus yang memilih untuk nggak mengungkap alasan pemberhentian tersebut, Budi Santoso justru secara terang-terangan menguak penyebab pemberhentiannya adalah penolakan atas program tersebut.

“Rektor kan pimpinan saya, dan saya ada perbedaan pendapat. Tapi, kalau saya menyuarakan hati nurani, semua dokter saya pikir nggak akan rela jika ada dokter asing,” ungkapnya.

Adapun penolakan terhadap program ini disuarakan Budi Santoso pada Kamis (27/6). Setelah itu, pada Senin (1/7), dia dipanggil Rektorat Unair untuk memberikan klarifikasi terkait dengan penolakan tersebut. Barulah pada Rabu (3/7) pemberhentiannya dari FK Unair diketok palu.

Kemenkes Bantah Terlibat

Pihak Kemenkes menyebut keputusan pemberhentian ini murni masalah internal Unair. (Unair.ac.id)
Pihak Kemenkes menyebut keputusan pemberhentian ini murni masalah internal Unair. (Unair.ac.id)

Meski keputusan diambil oleh pihak Unair, tetap saja keputusan pemberhentian Dekan FK Unair menyeret institusi kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI selaku pembuat kebijakan di bidang kesehatan di Tanah Air. Meski begitu, pihak Kemenkes membantah keterlibatan dalam keputusan tersebut.

“Itu (pemberhentian Dekan FK Unair) adalah masalah internal Unair. Kalau mau klarifikasi lebih lanjut alasannya, sebaiknya bertanya ke pihak Rektorat Unair,” Ungkap Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi sebagaimana dinukil dari Antara, Rabu (3/7).

Asal kamu tahu, program dokter asing yang dimaksud sudah diatur dalam UU Nomor 17 tentang Kesehatan. Dalam UU tersebut, sudah ada keterangan tentang persyaratan sekaligus batasan bagi tenaga medis sekaligus tenaga kesehatan yang berstatus warga negara asing (WNA) yang pengin praktik di Indonesia.

Kalau menurut Menkes Budi Gunadi Sadikin, program ini sengaja dibuat untuk mendukung program lainnya, yaitu penyelamatan 12 ribu nyawa bayi per tahun yang memiliki risiko besar meninggal di usia dini akibat kelainan jantung bawaan. Keberadaan dokter atau nakes asing dianggap bisa menambah kemampuan untuk menyelamatkan bayi-bayi tersebut karena selama ini dokter atau nakes di Indonesia baru mampu melakukan operasi jantung sebanyak 6 ribu pasien per tahun.

Cukup pelik ya kasus pemberhentian Dekan FK Unair ini? Kalau menurut kamu, keputusan pemberhentian ini berlebihan atau nggak, Millens? (Arie Widodo/E10)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved