Inibaru.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan sikap pemerintah yang mencla-mencle terkait penerapan social distancing dan physical distancing. Terlebih ketika pemerintah melarang masyarakat untuk nggak berkumpul di masjid, tapi malah membiarkan orang-orang berkumpul di tempat perbelanjaan, bandara, dan pusat perkantoran saat pandemi Covid-19.
Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas mengatakan, perbedaan sikap itu jadi ironi di situasi saat ini. Menurutnya, upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona jadi nggak maksimal. Di satu sisi ketat, tapi di sisi lain malah dilonggarkan. Pembatasan tentu menjadi hal yang percuma.
“Pemerintah hanya tegas melarang orang untuk berkumpul di masjid tapi tidak tegas dan tidak keras dalam menghadapi orang-orang yang berkumpul di pasar, di mal, di bandara, di kantor dan di pabrik-pabrik serta di tempat-tempat lainnya," kata Anwar pada Minggu (17/5/2020).
MUI sudah mengeluarkan fatwa bagi umat Islam yang berada di wilayah dengan risiko penyebaran virus corona tinggi untuk beribadah di rumah masing-masing. Langkah ini sebagai upaya membantu pemerintah menekan laju corona.
Banyak umat Islam yang sadar dengan hal ini dan mau mengosongkan masjid demi beribadah di rumah aja. Tujuannya agar pandemi ini bisa dikendalikan dan kehidupan bisa kembali normal. Padahal, banyak umat yang sebenarnya nggak rela melihat masjid-masjid kini semakin sepi.
Hati mereka kini semakin sakit saat tahu pemerintah membuka tempat transportasi umum dan pusat perbelanjaan seperti sekarang. Pengorbanan mereka seperti tak ada artinya. Melihat paradoks sikap pemerintah sekarang, menjadikan Anwar heran. Bandara, pasar, perkantoran, hingga pusat perbelanjaan yang menjadi tempat rawan penyebaran virus justru nggak diatur ketat. Nggak terlihat aparat yang melarang masyarakat untuk berkumpul.
"Padahal dalam fatwa MUI yang ada dijelaskan bahwa di wilayah dan atau daerah yang penyebaran virusnya terkendali umat Islam bisa menyelenggarakan salat Jumat dan salat berjemaah dengan memperhatikan protokol medis yang ada. Tetapi pemerintah dan petugas tetap saja melarang tanpa memperhatikan situasi dan kondisi yang ada," lanjutnya.
Dengan tegas Anwar meminta agar pemerintah nggak pilih-pilih dalam menegakkan kebijakan. Ketika ada larangan nggak boleh berkumpul di masjid, seharusnya larangan tersebut berlaku pula di tempat umum lainnya. Ini bertujuan agar rantai penularan virus bisa cepat teratasi.
Realitanya, di lapangan banyak masyarakat yang masih berkumpul di tempat umum. Sebagai contoh, beberapa saat lalu viral foto kerumunan massa di Bandara Soekarno-Hatta, McDonald’s Sarinah, hingga mal-mal di kota besar Indonesia yang masih dipadati pengunjung. Padahal, mal-mal ini berada di wilayah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Melihat fakta ini, PSBB seperti menjadi kebijakan yang percuma. Apalagi dengan adanya fakta bahwa kelonggaran masih diberlakukan di sana-sini.
Kalau menurut kamu, apakah penanganan pencegahan virus corona di Indonesia memang nggak serius sebagaimana yang dituding oleh MUI, Millens? (Ria/MG26/E07)