inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tunjangan Kinerja Dosen Segera Dicairkan
Sabtu, 15 Feb 2025 08:17
Bagikan:
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Antara Foto/Aditya Pradana Putra via Katadata)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Antara Foto/Aditya Pradana Putra via Katadata)

Di tengah kisruh penghematan anggaran negara, dosen PTN bisa sedikit bernapas lega, karena Menkeu Sri Mulyani memastikan, tunjangan kinerja dosen akan tetap dicairkan.

Inibaru.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tunjangan kinerja (tukin) dosen akan segera dicairkan. Hal tersebut dinyatakan langsung oleh Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers yang digelar di Kompleks Parlemen DPR RI di Jakarta, Jumat (14/2/2025).

Kepastian ini sekaligus mengklarifikasi isu yang sebelumnya berkembang di masyarakat berkaitan dengan tukin yang akan turut terdampak kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto.

Ani, demikian dia biasa disapa, mengatakan, anggaran tukin dosen nggak akan terdampak penghematan negara. Namun, dia menyampaikan, tunjangan tersebut belum bisa dicairkan untuk seluruh dosen.

"Ada 97.734 dosen di perguruan tinggi negeri (PTN) Indonesia, yang terbagi dalam empat kelompok. Nah, dua di antaranya sedang dalam proses perhitungan dan pendataan, jadi (tukinnya) belum bisa dicairkan," akunya.

Dosen yang Menerima Remunerasi

Ani menyebut, kelompok pertama yang akan menerima tukin adalah dosen yang ada di bawah perguruan tinggi badan hukum atau PTN BH. Menurutnya, selama ini mereka telah dan akan kembali mendapatkan haknya.

"Mereka akan tetap mendapatkan remunerasi (tukin) dosen sesuai standar PTN BH," jelasnya.

Ilustrasi: Dosen akan tetap menerima tunjangan kinerja di tengah penghematan anggaran oleh negara. (Shutterstock/Airdone via Kompas)
Ilustrasi: Dosen akan tetap menerima tunjangan kinerja di tengah penghematan anggaran oleh negara. (Shutterstock/Airdone via Kompas)

Kelompok selanjutnya, Ani menambahkan, adalah dosen yang mengajar di perguruan tinggi berstatus badan layanan umum (BLU). Dengan demikian, para dosen BLU yang tukinnya belum dicairkan akan segera memperoleh haknya.

"Dosen penerima tunjangan profesi akan mendapatkan remunerasi, termasuk yang di PTN BLU, tentu dengan tetap memperhatikan tunjangan profesi," tegasnya.

Dosen yang Belum Menerima Remunerasi

Adapun para dosen yang belum bisa menerima remunerasi sebagaimana diungkapkan Ani adalah kelompok ketiga dan keempat, yakni dosen PTN Satuan Kerja (PTN-Satker) dan dosen ASN di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) di bawah Kemendiktisaintek.

Ani pun menjelaskan, kedua kelompok tersebut saat ini sudah mendapatkan tunjangan profesi, tapi belum bisa menerima tunjangan kinerja Namun begitu, dia berjanji akan segera memberikan apa yang menjadi hak mereka.

"Saat ini sedang proses pendataan dan perhitungan, serta menunggu finalisasi peraturan presiden (perpres) yang akan selesai dalam waktu dekat," pungkasnya.

Di tengah ramainya pemberitaan tentang pengetatan anggaran hingga Rp306,69 triliun yang dimulai sejak 22 Januari 2025 sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025 itu, isu pemotongan gaji atau tunjangan memang menjadi menjadi hal yang begitu sensitif.

Semoga pembahasan tentang tukin dosen untuk kelompok ketiga dan keempat juga segera membuahkan hasil yang positif ya, Millens! (Siti Khatijah/E07)

Tags:

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2025 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved