Inibaru.id - Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan baru untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan. Nantinya, setiap warga negara yang memasuki usia 17 tahun akan mendapatkan rekening bank secara otomatis.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemberian rekening tersebut akan dilakukan bersamaan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pemerintah akan memanfaatkan data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung ke bank untuk membuka rekening.
"Semua otomatis dapat. Nanti kita kerja sama dengan Dukcapil," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026).
Rekening yang disiapkan pemerintah akan berbasis pada dua bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI).
Tak hanya mendapatkan rekening, setiap penerima juga akan memperoleh saldo awal sebesar Rp50.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp11 triliun untuk program tersebut.
Airlangga memastikan saldo tersebut tidak boleh berkurang karena biaya administrasi atau pungutan lain dari bank. Menurutnya, masyarakat juga dapat mencairkan dana tersebut.
"Bisa, bisa ditarik," ujar Airlangga.
Bisa untuk Penyaluran Bansos
Kebijakan ini menjadi salah satu upaya pemerintah meningkatkan inklusi keuangan, khususnya dengan mendorong masyarakat memiliki rekening bank sejak usia muda.
Rekening tersebut nantinya tidak hanya dapat digunakan untuk transaksi pribadi, tetapi juga berpotensi menjadi sarana penyaluran berbagai bantuan sosial pemerintah secara langsung. Dengan begitu, dana dari pemerintah dapat disalurkan dari Kementerian Keuangan ke rekening penerima.
Airlangga mengatakan, pemerintah masih menyiapkan teknis pelaksanaan program bersama Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BRI, dan BSI.
Di sisi lain, pemerintah juga mendorong penggunaan sistem pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), khususnya di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pemerintah berharap perluasan akses rekening dan penggunaan pembayaran digital dapat ikut mendorong inklusi keuangan serta pertumbuhan ekonomi, termasuk ekonomi syariah. (Ning/E01)
