Inibaru.id – Program Spatial Holistic Integrated Environment and Land Division (SHIELD) yang diluncurkan Kota Semarang pada Jumat (1/4/2022) bikin heboh warganet. Maklum, logonya dianggap persis dengan SHIELD yang ada di film-film superhero Marvel.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menjelaskan SHIELD Kota Semarang sebagai divisi integrasi holistic spasial lingkungan dan pertanahan. Jadi, lewat program ini, urusan lingkungan dan pertanahan di Ibu Kota Jawa Tengah bisa diurus dengan jauh lebih baik.
Tugas divisi ini adalah memberi informasi terkait kondisi tanah, kerawanan bencana lokasi, cuaca, dan lain-lain. Intinya sih, hal ini sesuai dengan salah satu misi Hendi dalam memimpin Kota Semarang, yakni merealisasikan pembangunan dengan wawasan lingkungan.
“Intinya adalah bagaimana kemudian kawan-kawan bisa terus memperkuat instansi panjenengan dengan kreativitas out of the box. Wes rausum PNS Mlebu isuk balik sore membaca koran tidak tetapi kita dituntut untuk kita bisa membuat kota ini menjadi semakin keren dan jadi jujukan banyak orang,” ujar Hendi dalam video yang diunggah @humaspemkotsmg,” Senin (4/4).
Meski misi dari program divisi ini baik, warganet kurang berkenan dengan logonya karena sama persis dengan lambang tameng dari film-film superhero Marvel. Mereka pun mempermasalahkan copyright dari logo tersebut hingga soal kreativitas dari tim yang membuatnya.
“Dengan kreativitas, tapi logo nyonteq. Hypocrite much,” tulis akun Twitter @mtrshlh.
Logo yang sempat diunggah di akun Instagram @hendrarprihadi ini akhirnya dihapus. Sebelumnya, dia juga mendapatkan kritik dari warganet terkait dengan logo tersebut. Nah, setiap kali mendapatkan kritik, Hendi membalasnya dengan tulisan “bukan untuk kepentingan komersial cc @distaru.kotasemarang,” Millens.
Akun yang mendapatkan mention oleh sang Wali Kota juga sempat memberikan klarifikasi.
“Terima kasih atas masukannya. Filosofi dasar SHIELD yg artinya Perisai di mana tata ruang menjadi perisai dalam pembangunan perkotaan, mempercepat pertumbuhan ekonomi, investasi, dan kesejahteraan masyarakat.
Sesuai ketentuan yang kami pahami.
1. Logo tersebut bukan untuk kepentingan komersial.
2. Merupakan alat, benda, atau produk yg diciptakan hanya untuk menyelesaikan masalah teknis atau yang bentuknya hanya ditujukan untuk kebutuhan fungsional.
Saran masukan ini merupakan bahan evaluasi kami,” tulis akun @distaru.kotasemarang.
Unggahan di akun Twitter @humaspemkotsmg yang menunjukkan logo tersebut juga sudah dihapus.
Hm, kalau menurutmu, SHIELD Pemkot harus ganti logo apa nggak usah nih, Millens? (Rep, Nui/IB09/E05)