inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Aturan Kegiatan Bulan Ramadan Kota Semarang, Boleh Buka Bersama?
Kamis, 31 Mar 2022 13:00
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi ungkap sejumlah kelonggaran kegiatan Ramadan. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi ungkap sejumlah kelonggaran kegiatan Ramadan. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi beberkan sejumlah pelonggaran kegiatan masyarakat di bulan Ramadan. Lantas, apakah hal ini berarti kamu boleh buka bersama seperti sebelum masa pandemi?

Inibaru.id –Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengungkap sejumlah aturan untuk berbagai kegiatan masyarakat di bulan Ramadan seperti ibadah salat tarawih dan buka bersama (bukber). Apakah sudah ada kelonggaran untuk melakukannya sebagaimana di masa sebelum pandemi Covid-19?

Meski kasus Covid-19 memang cenderung melandai, Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi, mengingatkan kalau Kota Semarang masih berstatus PPKM Level 2. Jadi, aktivitas tempat usaha pun dibatasi maksimal pukul 12 malam WIB. Untungnya, sih, di bulan puasa, bakal ada kelonggaran. Jadi, warung-warung tetap boleh buka di waktu sahur.

Alasannya, tentu saja karena banyak orang yang nggak sempat memasak dan perlu membeli makanan untuk sahur.

“Boleh kita memperlonggar. Tapi yang terpenting masyarakat saya harap masih bisa memahami dan menyadari protokol kesehatan,” ungkap Hendi, Rabu (30/3/2022).

Tarawih Keliling Dibolehkan

Dua kegiatan khas Ramadan, yakni tarawih keliling dan buka bersama sayangnya mendapatkan izin yang berbeda. Hendi memastikan kegiatan tarawih keliling boleh dilakukan. Namun, khusus untuk buka bersama (bukber), Hendi justru meminta warga untuk menghindarinya dulu.

Ilustrasi: Buka puasa bersama (bukber). Salah satu kegiatan khas Ramadan. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)
Ilustrasi: Buka puasa bersama (bukber). Salah satu kegiatan khas Ramadan. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Meski begitu, dia nggak kaku. Jika memang ada keperluan yang membuat warga harus ikut acara buka bersama, maka mereka bisa melakukannya. Meski tentu harus menerapkan protokol kesehatan dan sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Tempat-tempat hiburan seperti kafe, karaoke, hingga lokasi biliar juga bakal tetap diperbolehkan membuka layanannya, Millens. Meski begitu, waktu operasionalnya dibatasi dari pukul 5 sore sampai 12 malam.

Vaksin Booster Bakal Digelar di Masjid dan Musala

Mengingat ada banyak kelonggaran yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Hendi pun meminta warga menjalankan kewajibannya, yakni menerapkan protokol kesehatan dan memenuhi vaksinasi Covid-19. Demi memastikan program vaksinasi berjalan lancar, Pemkot pun berencana bakal melakukan safari vaksin booster ke masjid dan musala.

“Sebelum tarawih dilakukan, setelah tarawih nanti dilayani lagi,” ungkap Hendi terkait pelaksanaan safari vaksin tersebut.

Sepertinya, bulan Ramadan tahun ini bakal terasa jauh lebih meriah dibandingkan dengan dua Ramadan sebelumnya, ya Millens? Nah, karena ada banyak kelonggaran, pastikan kita dengarkan saran Wali Kota Hendrar Prihadi dalam menjaga protokol kesehatan dan melengkapi vaksinasi, ya? (Ayo/IB09/E05)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved