BerandaHits
Senin, 1 Agu 2022 17:23

KPU Resmi Buka Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024

Penulis:

KPU Resmi Buka Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024Siti Khatijah
KPU Resmi Buka Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024

Ketua Umum KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, pembagian parpol menjadi tiga sesuai undang-undang. (Medcom/Theo)

KPU mulai membuka pendaftaran Parpol peserta Pemilu 2024. Pendaftaran parpol itu dibagi menjadi tiga kelompok.

Inibaru.id - Pemilihan Umum (Pemilu) masih tahun depan. Namun, vibes-nya sudah kerasa belakangan ini ya, Millens! Yap, terlebih pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu Serentak 2024 mendatang sudah mulai dibuka.

Mulai 1 Agustus hingga dua minggu ke depan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka pendaftaran yang dibagi menjadi tiga kelompok. Ketua Umum KPU Hasyim Asy’ari mengungkapkan, pengelompokan itu didasarkan pada keikutsertaan parpol pada Pemilu 2019.

Bertempat di Kantor KPU, dia mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55 Tahun 2020, kelompok pertama adalah parpol peserta Pemilu 2019 yang lolos parliamentary threshold (PT); sedangkan kelompok kedua adalah yang nggak lolos.

"Kelompok ketiga barulah partai politik baru,” ujarnya, Senin (1/8/2022).

Bersiap-siaplah menyaksikan 'hiasan' warna-warni bendera parpol seperti ini. (Kompas/Wawan H Prabowo)  
Bersiap-siaplah menyaksikan 'hiasan' warna-warni bendera parpol seperti ini. (Kompas/Wawan H Prabowo)

Untuk kelompok pertama, parpol cukup mendaftar dan melakukan verifikasi administrasi. Partai yang termasuk dalam golongan ini yaitu PDI Perjuangan dengan PT 22 persen, Gerindra 13 persen, Golkar 12 persen, Nasdem 10 persen, PKB 10 persen, Demokrat 9,3 persen, PKS 8,9 persen, dan PPP 3,3 persen.

Berbeda dengan kelompok pertama, partai yang termasuk golongan kedua dan ketiga wajib melalui proses administrasi dan verifikasi faktual. Partai yang termasuk kelompok kedua antara lain Partai Garuda, Partai Berkarya, PSI, Perindo, Hanura, PBB, dan PKPI. Cukup familiar di telinga, bukan?

Nah, untuk kelompok ketiga, sebagian di antaranya bisa jadi kamu sudah pernah dengar, tapi nggak semuanya. Mereka adalah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Ummat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Pelita, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), dan Partai Rakyat.

Untuk pemanasan, hapalin nama-nama partainya dulu deh, Millens. Sebagai calon pemilih yang bijak pada Pemilu 2024 nanti, kamu harus memulainya dengan mengenal mereka. Nggak kenal maka nggak sayang, kan? (IB20/E03)

Tags:

Inibaru Indonesia Logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Sosial Media
A Group Member of:
medcom.idmetro tv newsmedia indonesialampost

Copyright © 2025 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved