BerandaHits
Jumat, 13 Feb 2026 09:01

Keluh Kesah Warga Terkait Kenaikan Pajak Kendaraan di Jawa Tengah

Penulis:

Keluh Kesah Warga Terkait Kenaikan Pajak Kendaraan di Jawa TengahArie Widodo
Keluh Kesah Warga Terkait Kenaikan Pajak Kendaraan di Jawa Tengah

Ilustrasi: Kenaikan pajak kendaraan di Jawa Tengah (Istimewa)

Sejumlah warga menyuarakan pendapatnya terkait kenaikan pajak kendaraan di Jawa Tengah. Memangnya, setinggi apa sih?

Inibaru.id – Yani cukup terkejut saat mengurus pajak tahunan kendaran roda empatnya di Kota Semarang. Meski sudah mengetahui kabar terkait dengan kenaikan pajak kendaraan di Jawa Tengah sebelumnya, dia nggak menyangka jika pajak yang dia bayarkan cukup tinggi.

Pasalnya, mobil yang dia miliki bukanlah mobil berharga mahal. Usianya juga sudah lebih dari satu dekade. Bukannya mengalami penurunan biaya pajak, dia justru harus membayar lebih mahal dalam beberapa tahun belakangan.

“Pajak kendaraannya memang hanya 800 ribuan rupiah, tapi opsen pajaknya mencapai 500an ribu. Belum lagi dengan SWDKLLJ juga. Kerasa banget kenaikannya. Bagi saya yang dari keluarga kalangan menengah, tentu hal ini cukup bikin pusing. Beberapa kerusakan di body mobil saja saya masih nggak sanggup perbaikin,” ungkap Yani pada Kamis (12/2/2026).

Yang bikin Yani lebih pusing, nggak hanya mobilnya yang harus dibayar pajaknya. Sepeda motor maticnya juga harus diurus pajaknya sebulan lagi. Adanya kenaikan opsen pajak ini bikin dia harus bersiap membayar lebih mahal dari sebelumnya.

“Dulu mikirnya kalau sepeda motor semakin tua jadi semakin turun biaya pajaknya. Tapi kayaknya bakal nggak deh. Kalau perhitungan saya, kayaknya bakal menembus Rp300 ribuan nanti. Padahal dulu di angka Rp200 ribuan,” lanjutnya.

Warga membayar pajak kendaraan. (Magelang Express/Wiwid Arif)
Warga membayar pajak kendaraan. (Magelang Express/Wiwid Arif)

Yani nggak asal hitung. Sebelumnya, dia mendapatkan info terkait dengan kenaikan pajak kendaraan di Jawa Tengah dari Instagram Bapenda Jateng. Dalam unggahan tersebut, diungkap kalau kenaikan pajak sekitar 16 persen, Gez.

“Tarif pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jateng sebesar 1,74 persen dari nilai jual kendaraan bermotor yang terdiri atas tarif provinsi 1,05 persen serta opsen pajak 66 persen. Kenaikan pajak ini kurang lebih 16 persen,” tulis informasi tersebut.

Beda dengan Yani yang memilih untuk menyiapkan diri dengan kenaikan biaya pajak kendaraan bermotor, Sutrisno, warga Kabupaten Semarang, malah sudah terpikir untuk nggak mengurus pajak salah satu sepeda motornya. Alasannya, kenaikan tersebut cukup memberatkan bagi keuangan keluarganya.

“Yang satu saya urus pajaknya, walau tentu bakal lebih mahal. Yang satu lagi kayaknya nggak akan saya urus saja karena hanya dipakai dari rumah ke ladang dekat rumah, nggak pernah di jalan raya,” ungkap laki-laki yang berprofesi sebagai petani tersebut.

Bukannya nggak mau taat aturan, Sutrisno mengaku terinspirasi dari banyak tetangganya yang juga mengeluhkan hal yang sama dalam beberapa tahun belakangan. Mereka jadi memilih untuk lebih selektif dalam mengurus pajak agar nggak membebani kondisi ekonomi yang juga sudah semakin berat gara-gara kenaikan harga bahan pokok dan kebutuhan lainnya dalam beberapa tahun belakangan.

Yap, realitanya, pajak kendaraan juga bisa berpengaruh besar bagi kondisi ekonomi masyarakat. Semoga saja, aturan terkait hal ini benar-benar diperhatikan dengan bijak agar masyarakat juga nggak semakin terbebani ya, Gez? (Arie Widodo/E07)

Tags:

Inibaru Indonesia Logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Sosial Media

Copyright © 2026 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved