Inibaru.id - Merintis karir hingga berada di posisi mentereng memang nggak mudah. Oleh karena itu, saat berhasil berada di puncak pencapaian, seseorang sebaiknya menjaga reputasinya dengan baik. Sayangnya, selalu ada angin kencang yang menerpa pohon yang semakin tinggi, bukan?
Hal itulah yang tampaknya sedang terjadi kepada Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II. Jabatan tinggi di instansi bergengsi itu terpaksa harus dicopot karena ulah buah hatinya.
Seperti yang sudah kita semua tahu, anak dari Rafael yaitu Mario Dandy Satrio terlibat penganiayaan terhadap David, anak pengurus pusat GP Ansor. Perkelahian itu sampai membuat David koma. Kini, Mario Dandy dalam pemeriksaan kepolisian.
Buntut dari kebrutalan yang dilakukan anaknya, kini Rafael dicopot dari jabatannya sebagai pejabat Eselon III Dirjen Pajak. Hal tersebut dinyatakan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam jumpa pers, Jumat (24/2/2023).
"Dalam rangka untuk Kementerian Keuangan mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani.
Menkeu mengatakan dasar pencopotan tersebut adalah pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2001 mengenai disiplin PNS. Sri Mulyani juga meminta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail untuk memutuskan hukuman terhadap Rafael.
"Saya minta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," paparnya.
Karier Rafael Alun Trisambodo
Sebelum terjadi peristiwa penganiayaan yang dilakukan anaknya, karier Rafael Alun Trisambodo di Dirjen Pajak cukup cemerlang. Apa saja jabatan yang pernah diembaan oleh Rafael, ayah Mario Dandy Satrio?
- 2013, Kepala Bidang Bidang Pemeriksanaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I.
- 2015, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
- 2017, Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Kanwil DPJ Jawa Timur I. Rafael menjabat posisi sangat stategis di DJP yang tugasnya memburu dan mengusut wajib pajak yang membandel bayar pajak.
- 2018, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Modal Asing II pada 2018
Dari profil Rafael Alun Trisambodo di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) disebutkan pejabat pajak dengan karier mentereng tersebut memiliki harta sebesar Rp56,10 miliar. Perincian meliputi 11 bidang tanah dan bangunan senilai Rp51,93 miliar, dua kendaraaan berupa Toyota Camry dan Toyota Kijang senilai Rp425 juta.
Selain itu, dia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp420 juta, surat berharga Rp1,55 miliar, kas dan setara kas senilai Rp1,34 miliar, serta harta lainnya sejumlah Rp419,04 juta.
Dari kejadian ini kita jadi tahu bahwa karier yang sudah cemerlang dan sudah dibangun bertahun-tahun bisa tecoreng oleh sebuah kejadian kriminal yang dilakukan oleh sang anak. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi semua ya! (Siti Khatijah/E07)