inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Izin Usaha OVO Finance Dicabut OJK, Dompet Digital OVO Masih Aman
Rabu, 10 Nov 2021 12:37
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
OJK cabut izin usaha OVO Finance, nggak berdampak pada dompet digital OVO. (Media Indonesia/Ramdani)

OJK cabut izin usaha OVO Finance, nggak berdampak pada dompet digital OVO. (Media Indonesia/Ramdani)

OJK baru-baru ini mencabut izin usaha OVO Finance. Hal ini membuat banyak pelanggan dompet digital OVO Cash khawatir. Ada isu kalau pelanggan sebaiknya mengosongkan saldonya. Namun, dompet digital OVO ternyata masih aman dan beroperasi secara normal.

Inibaru.id – Kabar mengejutkan datang dari Otoroitas Jasa Keuangan (OJK). Bagaimana nggak, OJK mencabut izin usaha PT OVO Finance Indonesia. Hal ini tentu membuat banyak pengguna aplikasi dompet digital OVO tersentak. Namun, ternyata ada perbedaan di antara aplikasi OVO dengan OVO Finance.

Keputusan pencabutan izin usaha OVO Finance ini tercantum dalam KEP-110/D.05/2021 tanggal 19 Oktober 2021. Menurut keterangan OJK yang keluar pagi ini, Rabu (10/11/2021), keputusan pencabutan izin usaha ini sebagai dampak dari keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Nah, Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK terkait hal ini sudah ditetapkan pada 28 Oktober 2021.

Dampak dari pencabutan izin usaha ini adalah OVO Finance Indonesia nggak boleh melakukan kegiatan usaha, khususnya di bidang pembiayaan. Mereka juga diharuskan untuk segera menyelesaikan hak serta kewajiban sesuai dengan Undang-Undang.

Lantas, Bagaimana dengan Aplikasi OVO?

Kamu tahu sendiri kan aplikasi dompet digital OVO dipakai banyak orang. Banyak orang yang merasakan manfaatnya. Keputusan OJK untuk mencabut izin usaha OVO Finance tentu membuat mereka khawatir dengan dompet digital tersebut. Untungnya, dompet digital OVO sama sekali nggak terdampak keputusan ini.

Dompet digital OVO Cash masih aman. Kamu nggak perlu mengosongkan saldo. (cermati)
Dompet digital OVO Cash masih aman. Kamu nggak perlu mengosongkan saldo. (cermati)

Hal ini diungkap langsung oleh Head of Public Relations OVO Harumi Supit. Dia memastikan dompet digital OVO nggak ada kaitan sama sekali dengan OVO Finance.

“OVO Finance Indonesia adalah perusahaan multi finance yang nggak ada kaitan sama sekali dan nggak pernah jadi bagian kelompok perusahaan uang elektronik OVO di bawah PT Visionet International,” tegas Harumi, Rabu (10/11/2021).

Harumi juga memastikan kalau PT Visionet International sudah mengantongi izin resmi dari Bank Indonesia. Jadi, layanan uang elektronik OVO serta perusahaan yang jadi bagian OVO Group tetap berlangsung seperti biasa.

Harumi juga memastikan kalau pesan berantai yang meminta masyarakat untuk segera mengosongkan saldo OVO Cash agar nggak sampai terdampak keputusan OJK yang mencabut izin OVO Finance sebagai hoaks belaka. Dia memastikan saldo pelanggan OVO Cash tetap aman.

Jadi tenang ya, Millens. Ternyata dompet digital OVO Cash tetap aman nih. Nggak perlu khawatir, ya. (Det, Kom/IB09/E05)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved