inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Hampir Penuh, Tiga TPU Milik Pemkot Semarang Sudah Tidak Terima Jenazah
Kamis, 17 Apr 2025 15:22
Penulis:
Bagikan:
Ilustrasi: TPU di Kota Semarang sudah nggak mampu lagi menerima jenazah. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Ilustrasi: TPU di Kota Semarang sudah nggak mampu lagi menerima jenazah. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Dikarenakan hampir penuh, tiga TPU di Kota Semarang sudah tidak menerima jenazah. Meski demikian, Disperkim akan melakukan sejumlah solusi.

Inibaru.id - Nggak hanya kapling tanah untuk yang masih hidup, hunian masa depan juga kian menipis. Saking banyaknya kebutuhan tempat penguburan jenazah, saat ini dikabarkan kapasitas sejumlah permakaman umum alias TPU milik Pemkot Semarang sudah penuh.

Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Semarang Murni Ediati. Dia melaporkan, Pemkot Semarang sejauh ini telah mengelola 14 TPU aktif yang tersebar di 9 kecamatan.

Dari semua TPU itu, ada tiga yang sudah nggak mungkin lagi menerima jenazah karena semua tempat sudah terisi penuh. Ketiga TPU tersebut yaitu TPU Sompok, Trunojoyo, dan Sendangmulyo.

“Saat ini ada 3 TPU yang dikelola Pemkot itu sudah full, tidak bisa menerima jenazah lagi,” kata perempuan yang akrab disapa Pipie tersebut, Rabu (17/4/2025). "Masih ada 11 lubang yang tersisa, jadi kemungkinan hanya sampai lima tahun ke depan."

Pipie menyampaikan, makam yang penuh rata-rata berlokasi di dekat pemukiman padat. Maka, dia menilai, solusi dari permasalahan ini adalah dengan melakukan pengadaan lahan TPU baru.

“Pengadaan TPU baru sedang dikaji dan sebisa mungkin pakai lahan aset Pemkot. Tapi, untuk pengadaan kan juga butuh anggaran,” bebernya.

Terlepas dari krisis makam umum yang dialami Semarang, Pipie menilai, hal positif dari situasi ini adalah bahwa masyarakat cukup percaya dan merasa puas dengan pelayanan permakaman dari Pemkot Semarang.

“Selain gratis tidak dipungut retribusi, pelayanan yang optimal menjadi alasan utama masyarakat lebih memilih TPU sebagai tempat pemakaman,” ungkapnya.

Disperkim, lanjutnya, terus berupaya meningkatkan kapasitas permakaman umum, mulai dari menggunakan sistem pelayanan tumpang, membuat kajian TPU baru, melakukan pembukaan lahan untuk peningkatan kapasitas makam, hingga berkolaborasi dengan pengembang perumahan untuk menambah TPU baru.

“Kami juga ingatkan ke pengembang perumahan, 2 persen lahan wajib untuk fasum makam. Jadi tidak hanya tugas Pemkot yang menyediakan makam,” pungkasnya.

Semoga segera ada solusi, karena jenazah nggak bisa menunggu, apalagi mencari tempat bersemayam sendiri. Ya, kan? (Murjangkung/E10)

Tags:

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2025 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved