Inibaru.id – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tingkat Provinsi Jawa Tengah (Jateng) 2025 menjadi panggung evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif. Acara yang digelar pada Kamis (4/12/2025) ini juga bersamaan dengan Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda), mengangkat tema “Optimalisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan untuk Mewujudkan Jawa Tengah yang Berintegritas dan Kolaboratif”.
Dihadiri oleh tokoh-tokoh penting seperti Ketua KPK RI Setyo Budiyanto, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Wagub Taj Yasin, dan Ketua DPRD Jateng Sumanto, acara tersebut menjadi momentum penegasan komitmen antikorupsi.
Dalam sesi dialog, Ketua DPRD Jateng Sumanto mendapatkan pertanyaan mengenai langkah dewan dalam mengantisipasi dinamika kasus korupsi dan gratifikasi. Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, DPRD memperkuat perannya melalui fungsi anggaran (budgeting) sebagai wujud nyata pencegahan korupsi.
“Kami menekankan fungsi budgeting. Tahun ini APBD Jateng mencapai Rp24 triliun, dan kami punya hak di sana,” ujar Sumanto.
Keterbukaan Anggaran Jadi Akses Publik
Menurut Sumanto, proses penganggaran harus berlangsung transparan, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten. Dia menilai keterbukaan (transparansi) adalah kunci utama pencegahan korupsi.
“Di budgeting ini, kades dan bupati sudah paham soal transparan karena setiap orang bisa memasukkan aspirasi. Sistem yang sudah transparan ini membuat semua orang dapat mengakses. Jadi publik bisa mengetahui program mana saja yang menjadi prioritas,” jelasnya.
Sumanto juga menyoroti pentingnya pemerintah daerah untuk responsif terhadap aspirasi masyarakat. Dia berharap pembangunan yang dianggarkan benar-benar menyentuh kebutuhan warga di bidang vital, seperti infrastruktur dan pendidikan.
Tiga Fungsi Pondasi Kerja Dewan
Menanggapi konteks pengawasan DPRD terhadap Pemprov Jateng sebagai lembaga eksekutif, serta hubungan dengan inspektorat, Sumanto kembali menegaskan bahwa DPRD hanya menjalankan tiga fungsi utama yang menjadi pondasi kerja mereka:
1. Fungsi Legislasi: Menyempurnakan peraturan.
2. Fungsi Budgeting (Anggaran).
3. Fungsi Pengawasan.
“Kami dipilih oleh rakyat, dan kami hanya punya tiga fungsi itu,” tegas Sumanto.
Peringatan Hakordia 2025 ini menggarisbawahi komitmen DPRD Jateng untuk memperkuat transparansi dan pengawasan, memastikan Jawa Tengah tetap berada pada jalur pembangunan yang bersih dan berintegritas. (Ike P/E01)
