BerandaHits
Sabtu, 15 Nov 2025 08:01

Duduk Perkara Perebutan Takhta di Keraton Solo

Penulis:

Duduk Perkara Perebutan Takhta di Keraton SoloArie Widodo
Duduk Perkara Perebutan Takhta di Keraton Solo

KGPH Hangabehi dan Gusti Purboyo yang sama-sama disebut sebagai penerus takhta Keraton Solo. (Radarsolo/M Ihsan)

Gusti Purboyo bakal menggelar acara penobatan dirinya sebagai pewaris takhta PB XIII. Tapi, pihak Keraton Solo lainnya malah menyebut KGPH Hangabehi sebagai penerus raja. Mengapa dualisme penerus kekuasaan ini bisa sampai terjadi?

Inibaru.id - Bukannya berada di masa berkabung setelah ditinggal mangkat Pakubuwono (PB) XIII, suasana Keraton Solo malah jadi panas. Pasalnya, muncul dua klaim raja baru sebagai penerusnya.

Hal ini pun mengingatkan publik pada dualisme kepemimpinan yang terjadi pada 2004 lalu. Tapi, apa sih yang bikin perebutan kekuasaan pada tahun ini jadi terlihat sangat menghebohkan?

Awal Konflik; Pengukuhan Gusti Purboyo Sebagai PB XIV

Kekisruhan Keraton Solo dimulai dari meninggalnya PB XIII pada 2 November 2025 setelah lama sakit. Menurut KPH Eddy Wirabhumi, kondisi sang raja kala itu memang makin memburuk.

“Terakhir komplikasi, termasuk gula darah tinggi dan penyakit lainnya. Usia beliau juga sudah sepuh,” ucapnya sebagaimana diungkap Kompas, Jumat (14/11/2025).

Biasanya, penetapan raja baru akan menunggu masa duka 40 hari. Tapi kali ini, dinamika justru bergerak sangat cepat. Pasalnya, saat prosesi pemakaman di Imogiri, putra bungsu PB XIII dari istri ketiga, Gusti Purboyo, berdiri di depan jenazah ayahnya dan menyatakan dirinya naik takhta sebagai PB XIV.

Dalam ikrarnya ia berkata: “Atas perintah dan titah Sri Susuhunan Pakubuwono XIII… saya naik takhta menjadi Raja Keraton Surakarta Hadiningrat dengan gelar Sampeyandalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Paku Buwono XIV.

Menurut GKR Timoer, kakak tertua Gusti Purboyo, langkah itu tidak melanggar adat. “Sumpah di hadapan jenazah ayahanda adalah simbol kesetiaan, bukan pelanggaran adat,” ujarnya.

Sebagian keluarga Keraton Solo mendukung KGPH Hangabehi sebagai Raja Solo selanjutnya. (Solopopuler)
Sebagian keluarga Keraton Solo mendukung KGPH Hangabehi sebagai Raja Solo selanjutnya. (Solopopuler)

Namun, pandangan berbeda datang dari Maha Menteri Tedjowulan yang mengingatkan bahwa suksesi seharusnya tidak tergesa-gesa. Ia menyebut masih ada SK Mendagri 2017 yang menetapkan tata kelola keraton dan perlunya koordinasi dengan pemerintah. Dengan kata lain, klaim Gusti Purboyo memantik perdebatan internal keraton.

Situasi makin menghangat ketika undangan jumenengan Gusti Purboyo beredar luas di WhatsApp. Acara penobatan ditetapkan pada hari ini, Sabtu (15/11). GKR Timoer memastikan undangan itu resmi dan sah dari panitia. Tapi, bukan berarti masalah sudah selesai.

Hangabehi Dinobatkan Sebagai Raja oleh Keluarga Besar Keraton Solo

Menanggapi dinamika penerus takhta, dua hari sebelum jadwal jumenengan Gusti Purboyo alias pada Kamis (13/11), sebagian anggota keluarga besar Keraton Solo menggelar rapat. Hasilnya cukup mengejutkan karena KGPH Hangabehi, putra laki-laki tertua PB XIII dari istri kedua, justru yang dinyatakan sebagai pewaris takhta.

Alasan keputusan ini merujuk pada paugeran, yaitu aturan adat yang menyebutkan bahwa bila seorang raja mangkat tanpa meninggalkan permaisuri, maka pengganti adalah putra laki-laki tertua. Di sinilah persoalan menjadi rumit. Konon, status permaisuri PB XIII, yang merupakan ibu Gusti Purboyo, masih jadi bahan perdebatan keabsahannya.

Menurut Gusti Moeng, adik dari mendiang PB XIII, keputusan keluarga besar berpijak pada adat. Ia mengatakan:

“Kalau tidak punya permaisuri ya sudah anak laki-laki tertua. Tapi memang direkayasa seakan-akan ada permaisuri… itu yang akan kita kaji secara hukum,” jelasnya sebagaimana dinukil dari Kompas, Kamis (13/11)

Hangabehi sendiri memilih irit bicara. Ketika ditanya apakah ia akan hadir di jumenengan Purboyo, ia hanya menjawab singkat, “Nanti tunggu saja.”

Jika merunut semua hal yang bikin adanya dualisme penerus takhta Keraton Solo ini, kita bisa melihat adanya masalah berupa dualisme tafsir terhadap:

  • Status permaisuri PB XIII,
  • Penerapan paugeran adat,
  • Penetapan putra mahkota sebelumnya.

Gara-gara hal ini, kedua pihak sama-sama merasa memiliki dasar adat, dukungan keluarga, sekaligus mengklaim legitimasi. Makanya, kita sebagai masyarakat tinggal menunggu seperti apa kelanjutan dari perebutan takhta Keraton Solo ini. Kalau menurutmu, apakah penobatan pada hari ini bakal jadi penyelesai masalah atau malah bikin kondisinya jadi semakin panas, Gez? (Arie Widodo/E07)

Tags:

Inibaru Indonesia Logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Sosial Media
A Group Member of:
medcom.idmetro tv newsmedia indonesialampost

Copyright © 2025 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved