Inibaru.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang akan menutup perlintasan sebidang yang nggak dijaga guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
Keputusan ini diambil karena tingginya angka kecelakaan yang melibatkan kereta api dan kendaraan di perlintasan sebidang, yang sering berujung pada korban jiwa serta kerusakan infrastruktur perkeretaapian.
Langkah ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang, yang mengarahkan agar perlintasan sebidang diubah menjadi flyover atau underpass.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian juga mewajibkan penutupan perlintasan sebidang yang nggak memiliki izin demi keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
“Berdasarkan regulasi tersebut dan demi keselamatan bersama, KAI akan secara tegas melakukan penutupan perlintasan sebidang yang tidak dijaga dan berisiko tinggi terhadap kecelakaan. Keselamatan perjalanan kereta api serta para pengguna jalan harus menjadi prioritas utama,” ujar Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo.

KAI terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Kementerian Perhubungan, serta aparat seperti TNI dan Polri dalam meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.
Berdasarkan data hingga 11 Maret 2025, wilayah Daop 4 Semarang mencatatkan enam kecelakaan di perlintasan sebidang, mengakibatkan empat orang meninggal dunia, satu luka berat, dan satu luka ringan.
Sementara itu, sepanjang tahun 2024, terjadi 26 kecelakaan dengan 14 korban meninggal, lima luka berat, dan 14 luka ringan.
Sebagai langkah awal, KAI akan menutup 10 perlintasan sebidang yang tanpa penjagaan. KAI juga mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk berperan aktif dalam menciptakan keselamatan di sekitar jalur kereta api.
“Kepedulian semua pemangku kepentingan, termasuk para pengguna jalan, sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman di sekitar jalur kereta api. Keselamatan warga masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama,” tutup Franoto.
Semoga langkah ini bisa menunjang keselamatan masyarakat di sekitar perlintasan dan para penumpang ya, Millens. (Siti Zumrokhatun/E10)