inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Berlaku 1 Januari 2025, Begini Dampak Kenaikan PPN 12 Persen
Minggu, 13 Okt 2024 15:00
Penulis:
Bagikan:
PPN naik jadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. (Flazztax)

PPN naik jadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. (Flazztax)

Ditjen Pajak pastikan PPN naik jadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Diperkirakan masyarakat kelas menengah dan bawah akan jadi yang paling terdampak dari hal ini.

Inibaru.id – Setelah jadi pembahasan banyak orang dalam beberapa bulan belakangan, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) memastikan bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik mulai 1 Januari 2025 dari 11 persen jadi 12 persen. Meski terlihat hanya naik 1 persen, banyak pihak menilai dampaknya akan cukup besar bagi kehidupan masyarakat Indonesia.

Semenjak 1 April 2022, PPN di Indonesia ada di angka 11 persen. Tapi, pemerintah memang sudah memiliki aturan berupa Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang jadi patokan kenaikan PPN tersebut mulai tahun depan.

“Iya, paling lambat (kenaikan PPN jadi 12 persen) 1 Januari 2025,” ucap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Dwi Astuti sebagaimana dinukil dari Kumparan, Sabtu (12/10/2024).

Senada dengan Ditjen Pajak, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto juga mengungkap hal sama. Meski tahu bahwa hal ini akan bikin kontroversi, Airlangga justru menyebut masyarakat sudah menyetujui kenaikan PPN ini melalui hasil Pemilu 2024 yang digelar Februari lalu.

“Kan masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan bahwa pilihannya berkelanjutan. Salah satu program berkelanjutan itu adalah kebijakan PPN ini,” ucapnya pada Jumat (8/3).

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto. (Jawapos/Dery Ridwansyah)
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto. (Jawapos/Dery Ridwansyah)

Lantas, kira-kira apa ya dampak dari kenaikan PPN ini? Kalau menurut peneliti dari Center of Industri, Trade, and Investment di Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) Ahmad Heri Firdaus pada Maret 2024 lalu menyebut berbagai sektor bakal langsung terkena kenaikan PPN jadi 12 persen.

“Kalau dari permodelan saya, manufaktur, pertanian, transportasi, pergudangan, penyediaan akomodasi, hingga makan dan minum, akan kena. Jasa pendidikan dan kesehatan, hingga harga-harga produk consumer goods yang kerap kita belanjakan juga bakal terdampak,” ucapnya sebagaimana dilansir dari Cnbc pada Rabu (20/3/2024).

Kok bisa? Dia mencontohkan dunia industri yang pasti akan mengalami kenaikan harga bahan baku lokal. Dampaknya tentu akan bikin harga barang yang diproduksi akan ikut naik. Yang paling merasakannya tentu saja adalah masyarakat menengah ke bawah.

Memang, dalam aturan tersebut, ada sejumlah barang yang disebut-sebut akan nggak kena PPN seperti makanan dan minuman yang ada di hotel, restoran, rumah makan, dan warung, hingga jasa kesenian dan hiburan, perhotelan, dan katering. Tapi, tetap saja, Ahmad menyebut dampaknya bakal cukup terasa bagi masyarakat.

Kita lihat seperti apa ya nanti dampak dari kenaikan PPN ini di tengah lesunya daya beli masyarakat dan berbagai masalah ekonomi belakangan ini, Millens. (Arie Widodo/E05)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved