inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Bakal Naik, Berapa Gaji Hakim Selama Ini?
Rabu, 9 Okt 2024 11:25
Bagikan:
Gaji hakim di Indonesia nggak ada kenaikan sejak 12 tahun lalu. (Jawapos/Dery Ridwansah)

Gaji hakim di Indonesia nggak ada kenaikan sejak 12 tahun lalu. (Jawapos/Dery Ridwansah)

Presiden terpilih Prabowo Subianto berjanji akan naikkan gaji hakim di Indonesia yang disebut nggak pernah mengalami kenaikan selama 12 tahun. Memangnya, berapa gaji hakim selama ini?

Inibaru.id - Presiden terpilih Prabowo Subianto memastikan akan menaikkan gaji para hakim. Hal ini dilakukan dengan memperbaiki remunerasi agar penghasilan hakim lebih baik.

Pernyataan Prabowo itu disampaikan melalui sambungan telepon dengan ponsel Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di rapat audiensi DPR RI dengan Solidaritas Hakim Indonesia pada Selasa (8/10/2024). Sambungan ini pun diperdengarkan di dalam rapat dengan para hakim. Para hakim pun menyambut bahagia keputusan tersebut.

"Saudara-saudara sekalian, saya diberi tahu oleh Profesor Dasco bahwa ada pertemuan antara Saudara-Saudara perwakilan dari para hakim dengan pimpinan DPR. Saya memang menaruh perhatian yang sangat besar sudah sejak lama terhadap para hakim. Saya berpendapat bahwa yudikatif kita harus sangat kuat," kata Prabowo melalui sambungan telepon.

Prabowo juga ingin agar hakim berpegang teguh pada pendirian, nggak bisa disogok, apalagi dibeli. Dia menekankan komitmen itu dengan tegas.

Sebelumnya, Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP) menyatakan, ada 1.611 hakim yang melakukan cuti massal. Dari total hakim yang tercatat akan bergabung untuk ikut aksi, terdapat sekitar 148 hakim dari berbagai daerah yang berkumpul di Jakarta untuk melakukan audiensi kepada beberapa pihak.

Audiensi itu dilakukan dengan pimpinan Mahkamah Agung, pimpinan pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Komisi Yudisial (KY), dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Direktur LeIP Tanzeil Aziezii menjelaskan aksi cuti massal didorong karena kekecewaan hakim yang nggak mendapatkan kenaikan gaji dalam 12 tahun.

Berapa Gaji Hakim Selama Ini?

Prabowo Subianto janjikan akan naikkan gaji hakim. (Antara/Muhammad Adimaja
Prabowo Subianto janjikan akan naikkan gaji hakim. (Antara/Muhammad Adimaja

Mendapatkan angin segar dari presiden terpilih, memangnya berapa gaji hakim selama ini? Gaji dan tunjangan hakim diatur dalam PP 94/2012 yang belum pernah direvisi sejak 12 tahun silam. PP 94/2012 itu sebelumnya ditandatangani Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Hakim dalam aturan tersebut, merupakan hakim pada badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, dan lingkungan peradilan tata usaha negara. Pendapatan hakim terdiri atas gaji pokok, tunjangan jabatan, serta fasilitas lainnya.

Hakim juga diberikan tunjangan lainnya, berupa tunjangan keluarga, tunjangan beras dan tunjangan kemahalan. Tunjangan keluarga meliputi istri atau suami sebesar 10 persen, dan tunjangan anak sebesar 2 persen untuk paling banyak 2 anak.

Gaji pokok hakim akan mengikuti gaji PNS golongan IIIA. Hakim dengan masa kerja 0 tahun akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 2 juta per bulan. Sementara untuk gaji tertinggi hakim setara golongan IV E PNS yakni sebesar Rp 4,97 juta per bulan.

Namun, itu hanya gaji pokok, belum termasuk tunjangan dan fasilitas seperti rumah dinas, fasilitas transportasi, jaminan kesehatan, jaminan keamanan, biaya perjalanan dinas, kedudukan protokol, dan penghasilan pensiun.

Dengan adanya kenaikan gaji bagi para hakim, semoga keadilan di negeri ini semakin kokoh dan tegak berdiri ya, Millens! Untuk mendapatkan kehidupan yang adil, kita sebagai masyarakat tentu sangat berharap kepada para hakim yang merupakan wakil dari Tuhan ini. (Siti Khatijah/E07)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved