inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Bahaya Narkotika Mengintai 117 Desa di Jateng
Sabtu, 30 Jul 2022 19:15
Penulis:
Siti Khatijah
Siti Khatijah
Bagikan:
Ilustrasi: Obat-obatan terlarang mengintai wilayah desa dan kelurahan di Jawa Tengah. (Pixabay/Stevepb)

Ilustrasi: Obat-obatan terlarang mengintai wilayah desa dan kelurahan di Jawa Tengah. (Pixabay/Stevepb)

Ada 117 desa di Jateng yang masuk kategori bahaya narkoba. BNN meminta pemerintah daerah lebih menekankan pencegahan dan peredaran narkotika.

Inibaru.id - Ancaman bahaya narkoba nggak pernah berhenti mengintai kita. Nggak peduli tinggal di kota besar atau di perdesaan, obat-obatan terlarang itu mungkin saja ada di sekitar kita.

Ya, sudah sangat lama narkoba eksis di kota-kota metropolitan seperti Jakarta, Surabaya, Medan, dan kota besar lainnya. Namun kini, narkoba mengintai masyarakat desa, khususnya Jawa Tengah.

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan 117 dari 8.562 desa dan kelurahan di Provinsi Jateng masuk kategori bahaya nakoba. Oleh karena itu BNN meminta pemerintah daerah setempat lebih menekankan pencegahan peredaran narkoba.

"Berdasarkan hasil pemetaan kawasan rawan narkoba yang dilakukan sebelumnya, tercatat ada 177 desa dan kelurahan di Jateng yang masuk kategori bahaya narkoba dari 8.562 desa dan kelurahan di Jateng," kata Sub Koordinator Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Jateng Ginung Yudianto di Kudus, belum lama ini.

Selain berkategori bahaya narkoba, Ginung mengatakan ada desa dengan kategori lain, yakni waspada, siaga, dan aman. Untuk kategori waspada tercatat ada 570 desa dan kelurahan, siaga ada 1.070 desa dan kelurahan, serta kategori aman 6.743 desa dan kelurahan.

Kota mana saja yang masuk kategori waspada? Menurut pendataan, kota dengan kategori waspada narkoba adalah Kabupaten Pati sejumlah 39 kasus, Demak 44 kasus, dan Jepara 47 kasus.

Ilustrasi: Narkoba telah menyebabkan banyak korban. (Pixabay/Hasty Words)
Ilustrasi: Narkoba telah menyebabkan banyak korban. (Pixabay/Hasty Words)

Data menunjukkan selama 2020 pengungkapan kasus narkoba terbanyak di Jateng ada di Kota Semarang dengan 205 kasus. Terbanyak kedua dan ketiga adalah Surakarta dan Banyumas dengan angka kasus 139 dan 64.

Sementara, jumlah kasus tindak pidana narkoba yang terungkap di Jateng selama 2020 mencapai 1.765 kasus, sedangkan yang terlibat penyalahgunaan narkoba selama 2019 sebanyak 195.081 orang.

"Dari jumlah sebanyak itu, kelompok umur 24-30 tahun dan 40-55 tahun yang paling banyak terlibat penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada tahun 2019," ungkap Ginung.

Itulah fakta yang harus kita hadapi, Millens! Narkoba yang bisa merusak tubuh kita sudah kian dalam menancapkan kuku-kukunya di pelbagai wilayah. Lihatlah sekeliling dan jagalah teman-teman kita! (Medcom/IB20/E03)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved