Inibaru.id - Pemerintah berencana memperluas cakupan bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat. Kali ini, bantuan tersebut direncanakan menyasar warga yang masuk kelompok desil 1 hingga 8. Pemerintah menargetkan program ini dapat direalisasikan pada 2027.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan, pembiayaan iuran BPJS Kesehatan akan dibagi berdasarkan kelompok desil. Masyarakat yang masuk desil 1 hingga 4 akan mendapatkan bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sementara itu, iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat desil 5 dan 6 akan ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota. Adapun kelompok desil 7 dan 8 pembiayaannya akan dibebankan kepada APBD provinsi.
"Dengan begitu nanti mudah-mudahan desil 1 sampai 8 semuanya dibantu oleh pemerintah di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo," kata Gus Ipul dalam acara Penguatan Penjangkauan Sekolah Rakyat dan Perlindungan Sosial di Sasana GOR Satria, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (1/11/2026) malam.
Meski begitu, rencana pemberian bantuan iuran BPJS Kesehatan tersebut masih dalam tahap simulasi. Menurut Gus Ipul, pelaksanaannya sangat bergantung pada keakuratan data penerima manfaat melalui Sistem Perlindungan Sosial Digital (Perlinsos).
Pemerintah menargetkan pemutakhiran data tersebut dapat segera diselesaikan sehingga program bisa diterapkan pada 2027.
"Ini lagi kami simulasikan, mudah-mudahan di tahun 2027 sudah bisa," ujarnya.
Gus Ipul menyebutkan, pihaknya telah mengomunikasikan rencana tersebut dengan Menteri Kesehatan, BPJS Kesehatan, hingga Kementerian Keuangan. Rencana itu juga telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah diminta melanjutkan simulasi sebelum pelaksanaannya.
Saat ini, Kementerian Sosial bersama sejumlah pihak tengah melakukan konsolidasi dan pemutakhiran data perlindungan sosial. Langkah ini dinilai penting karena penyaluran berbagai program bantuan pemerintah membutuhkan data penerima yang sesuai dengan kondisi di lapangan.
Dalam proses pemutakhiran data, Gus Ipul meminta seluruh lapisan masyarakat ikut berperan. Badan Pusat Statistik (BPS) bertugas melakukan verifikasi dan validasi, sedangkan Kementerian Sosial, pemerintah daerah, hingga perangkat RT/RW diharapkan membantu memastikan data warga sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan pemerintah juga diharapkan dapat terdaftar dalam sistem digital perlindungan sosial.
Gus Ipul mengakui, penerapan sistem tersebut masih memiliki sejumlah tantangan. Berdasarkan hasil uji coba di Banyuwangi pada 2025, salah satu kendalanya adalah tidak semua masyarakat memiliki akses terhadap ponsel pintar.
Meski demikian, sistem Perlinsos Digital dinilai memiliki sejumlah keunggulan. Selain menggunakan data by name by address (berdasarkan nama dan alamat), sistem ini juga dilengkapi teknologi pengenalan wajah atau face recognition.
Teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) tersebut dikembangkan agar dapat terhubung dengan berbagai basis data pemerintah. Dengan begitu, pemerintah diharapkan bisa memperoleh informasi lebih terperinci mengenai profil masyarakat penerima maupun calon penerima bantuan.
"Dengan adanya sistem yang dibangun menggunakan teknologi berbasis AI dan terhubung dengan seluruh data-data pemerintah, maka kami akan mengetahui lebih detail tentang profil penerima manfaat dan juga calon penerima manfaat," pungkasnya.
Meski ditargetkan berjalan pada 2027, rencana penanggungan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat desil 1 hingga 8 masih menunggu penyelesaian simulasi dan pemutakhiran data penerima manfaat. (Ning/E01)
