Inibaru.id - Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) semakin meluas dan perlahan mengubah kebiasaan masyarakat dalam bertransaksi. Pembayaran yang sebelumnya identik dengan uang tunai kini semakin sering dilakukan secara digital, termasuk di pasar tradisional dan berbagai usaha kecil.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengungkapkan jumlah pengguna QRIS kini telah mencapai 67 juta orang atau sekitar seperempat dari penduduk Indonesia.
“QRIS kalau kita lihat sekarang penggunanya sudah 67 juta. Artinya sudah seperempat dari penduduk Indonesia yang menggunakan QRIS,” kata Destry dalam acara di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Menurut Destry, semakin luasnya penggunaan pembayaran digital turut membuat penggunaan uang tunai mulai melambat. Masyarakat di wilayah yang memiliki akses internet dan infrastruktur digital memadai kini semakin terbiasa menggunakan pembayaran nontunai.
“Jadi tentu saja kalau kita lihat, karena banyak menggunakan sistem digital, sehingga penggunaan cash kan terbatas. Nah, jadi kita bisa lihat di beberapa event kalau kita sekarang belanja di pasar itu mereka lebih suka pakai QRIS kan ketimbang menggunakan cash,” ujarnya.
Meski pembayaran digital semakin populer, uang tunai belum bisa sepenuhnya ditinggalkan. Indonesia memiliki wilayah yang luas dengan kondisi infrastruktur digital yang belum merata.
Destry mengatakan uang tunai masih dibutuhkan masyarakat di wilayah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T), terutama karena masih terdapat daerah yang mengalami keterbatasan jaringan atau blank spot.
“Kalau kita lihat, memang masih tumbuh tapi mulai terus melambat. Kenapa? Karena Indonesia ini kan sangat luas. Dan wilayahnya kan sangat pulau-pulau kita ada daerah-daerah yang terdepan, terluar gitu kan. Tentunya ini kan mereka juga masih butuh uang-uang cash. Mungkin juga ada, mungkin sinyal masih belum semuanya kan juga masih ada beberapa yang di blank spot,” kata Destry.
Artinya, pertumbuhan pembayaran digital tidak serta-merta membuat uang fisik hilang dari peredaran. Keduanya masih digunakan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
BI juga menegaskan bahwa masyarakat tetap memiliki pilihan untuk menggunakan uang tunai maupun pembayaran digital. Uang Rupiah fisik masih merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Karena itu, pelaku usaha dan merchant tetap perlu menerima pembayaran menggunakan uang tunai.
“Kita tetap tidak melarang orang kalau menggunakan cash, karena tetap bahwa payment di kita ini kan ada digital atau melalui cash. Jadi, buat para merchant juga walaupun ada yang memang mereka ingin bayar cash ya mereka harus bisa menerima. Tapi faktanya preferensi masyarakat memang sekarang mengarah kepada digital payment,” tutur Destry.
Dengan 67 juta pengguna, QRIS menunjukkan bahwa pembayaran digital semakin menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari masyarakat Indonesia. Namun, kondisi tersebut belum berarti uang tunai ditinggalkan sepenuhnya, terutama di wilayah yang akses digitalnya masih terbatas. (Ike/E01)
