inibaru indonesia logo
Beranda
Tradisinesia
Masih Berdiri, Begini Keindahan Bekas Kantor Onderdistrict Rongkop Peninggalan Zaman Belanda
Jumat, 4 Okt 2024 09:00
Penulis:
Bagikan:
Bangunan bekas kantor Onderdistrict Rongkop peninggalan zaman Belanda. (Googlestreetview)

Bangunan bekas kantor Onderdistrict Rongkop peninggalan zaman Belanda. (Googlestreetview)

Bekas kantor Onderdistrict Rongkop peninggalan zaman Belanda ini masih eksis hampir 1 abad. Bangunan berbentuk joglo limasan dengan bahan kayu ini tetap kokoh meski sudah ada bagian yang keropos.

Inibaru.id – Nggak semua bangunan pemerintahan yang berdiri sejak zaman kolonial Belanda memakai arsitektur Eropa. Cukup banyak yang memakai arsitektur khas daerah setempat. Salah satunya adalah bekas kantor Onderdistrict Rongkop alias bekas kantor Kecamatan Rongkop pada zaman penjajahan.

Bekas kantor Onderdistrict Rongkop berdiri di Padukuhan Jerukwudel, Kalurahan Jerukwudel, Kapanewon Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Bangunan yang kini berstatus cagar budaya ini berjarak kurang lebih 36 kilometer ke arah tenggara dari Kota Wonosari. Lokasinya persis di pinggir jalan utama Rongkop-Girisubo. Tepatnya di seberang Bank BPD DIY.

Kok bekas kantor pemerintahan Rongkop kini berlokasi di kecamatan lain? Hal ini disebabkan oleh Kapanewon Girisubo dulu masuk wilayah Kecamatan Rongkop sejak zaman Belanda sampai Maret 2020. Sejak saat itu, delapan wilayah, termasuk Kalurahan Jerukwudel tempat bekas kantor bersejarah itu berdiri berada di bawah pemerintahan Kapanewon Girisubo, Millens.

Bangunan ini berbentuk joglo limasan dengan bahan kayu. Nggak ada yang tahu pasti kapan tanggal pembangunannya. Yang pasti, bangunan tersebut dipakai sebagai kantor pemerintahan setara dengan kecamatan dari 1926 sampai 1932 alias selama enam tahun.

Setelah nggak lagi dipakai sebagai Kantor Onderdistrict, bangunannya diwariskan Ronodirjo ke salah seorang abdi dalemnya, Karyodimejo. Sejak saat itulah, keturunan keluarga tersebut merawat bangunan tersebut hingga awet selama hampir 1 abad lamanya.

Bagian dalam bangunan bekas kantor Onderdistrict Rongkop. (FB/Kebudayaan Gunungkidul)
Bagian dalam bangunan bekas kantor Onderdistrict Rongkop. (FB/Kebudayaan Gunungkidul)

“Dulu bagian depan bangunannya dipakai sebagai kantor, sementara bagian belakangnya dipakai sebagai tempat tinggal. Kini sepenuhnya dipakai sebagai tempat tinggal oleh keluarga ahli waris,” ucap Penanggungjawab Kajian Warisan Kundha Kabupaten Gunungkidul Hadi Rismanto sebagaimana dinukil dari Pidjar, (13/9/2023).

Warna cat bangunannya memang sudah terlihat pudar menunjukkan betapa tua usia bangunan tersebut. Tapi, bentuk bangunan dan dindingnya masih asli sejak dipakai sebagai kantor pemerintahan Hindia Belanda. Meski begitu, sudah terlihat ada bangunan yang mulai keropos karena dimakan usia.

Lantai bangunannya masih berupa tegel batu klasik yang kini sudah jarang ditemukan. Plafon di beberapa ruangan juga masih terbuat dari anyaman bambu. Menarik banget, kan?

Kamu juga bakal menemukan sejumlah kursi dan meja khas zaman dahulu di ruangan utamanya. Ada juga lincak yang mirip dipan kamar tidur dan satu set gamelan yang masih bisa digunakan oleh grup kesenian setempat.

Menarik banget ya bangunan bekas kantor Onderdistrict Rongkop peninggalan zaman Belanda yang masih berdiri ini. Kalau kebetulan kamu sedang main atau melintas ke sana, nggak ada salahnya mampir untuk nostalgia ke masa lalu. (Arie Widodo/E10)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved