inibaru indonesia logo
Beranda
Tradisinesia
Kisah Kebon Raja, Eksklave Tanah Brebes di Wilayah Kabupaten Tegal
Kamis, 27 Jun 2024 08:55
Penulis:
Bagikan:
Esklave Kebon Raja atau Tanah Brebes di wilayah Kabupaten Tegal. (Google Street View)

Esklave Kebon Raja atau Tanah Brebes di wilayah Kabupaten Tegal. (Google Street View)

Sebidang tanah seluas 50 meter persegi yang ada di tengah wilayah Kabupaten Tegal dan berjarak 9 kilometer dari perbatasan dengan Brebes bernama Kebon Raja dikenal sebagai Tanah Brebes. Kenapa ada wilayah Brebes di sana?

Inibaru.id – Ada banyak eksklave alias sebidang wilayah yang dimiliki daerah namun berlokasi di tengah-tengah daerah lainnya. Kalau di Indonesia, yang paling populer adalah Colomadu yang masuk wilayah Karanganyar namun dikelilingi wilayah Solo. Nah, ternyata, wilayah serupa juga terjadi di Kabupaten Tegal. Di tengah-tengah Kecamatan Adiwerna, tepatnya di Desa Ujungsri, ada Kebon Raja, sebidang tanah milik Kabupaten Brebes.

Jika diukur jaraknya dari pusat kota Brebes, Kebon Raja berjarak kurang lebih 16 kilometer ke arah timur. Bahkan, jika kita mengukur dari perbatasan Kabupaten Brebes dan Kabupaten Tegal, jaraknya sekitar 9 kilometer. Cukup jauh kan? Kepikiran nggak kok bisa ada sebidang tanah Brebes nyempil sejauh itu di wilayah Kabupaten Tegal?

Ukurannya mungkin hanya 50 meter persegi. Bentuknya juga lebih mirip seperti taman kecil berbentuk segitiga yang dikelilingi jalan raya dan diberi pagar. Di depan sebidang tanah yang dilengkapi dengan plang keterangan bahwa tanah tersebut dimiliki pemerintahan Kabupaten Brebes, juga sering dipakai jualan para pedagang kaki lima (PKL).

Tapi, dibalik segala hal yang membuatnya terlihat remeh, Tanah Brebes ini ternyata punya sejumlah versi sejarah yang menarik. Versi pertamanya adalah sebuah kisah pada abad ke-17, tepatnya saat Kasunanan Surakarta dipimpin oleh Amangkurat II.

Kebon Raja berukuran hanya 50 meter persegi. (Google Street View)
Kebon Raja berukuran hanya 50 meter persegi. (Google Street View)

Tumenggung Arya Suralaya, pemimpin wilayah Brebes seringkali beristirahat di sebidang tanah di Desa Ujungsri tersebut usai diminta untuk mendatangi keraton di Surakarta, Millens. Pada akhirnya, tanah tersebut ditetapkan keraton sebagai wilayah Brebes.

Meski begitu, ada versi lain yang menyebut sebidang tanah tersebut memang sudah dimiliki bupati Brebes, yaitu Arya Singasari Panatayuda II yang memerintah dari 1809 sampai 1836. Dia membeli tanah tersebut dari keuntungan memiliki saham di Suiker Fabriek (Pabrik Gula) Adiwerna. Pemilik saham lain dari pabrik tersebut Otto Carel Holmberg juga dikenal sebagai pemilik Pabrik Gula Jatibarang Brebes.

Layaknya sebidang tanah di Desa Ujungsri yang dimiliki Arya Singasari Panatayuda II yang akhirnya ditetapkan sebagai wilayah kabupten Brebes, Pabrik Gula Jatibarang yang awalnya masuk dalam wilayah Kabupaten Tegal kemudian juga dimasukkan dalam wilayah Kabupaten Brebes. Bedanya, jika wilayah di sekitar pabrik gula juga dimasukkan dalam wilayah Brebes, tanah Kebon Raja jadi eksklave yang dikelilingi oleh wilayah Kabupaten Tegal.

Entah mana versi cerita yang benar dari Kebon Raja atau Tanah Brebes yang nyempil di Kabupaten Tegal ini. Yang pasti, unik banget ya ada sebuah wilayah eksklave seperti ini? (Arie Widodo/E10)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved