inibaru indonesia logo
Beranda
Tradisinesia
Keberhasilan Program KB Membuat Nama Ketut di Bali Terancam Punah
Jumat, 30 Jun 2023 08:04
Penulis:
Arie Widodo
Arie Widodo
Bagikan:
Ilustrasi: Nama Ketut di Bali terancam punah karena kini semakin jarang keluarga Bali punya anak keempat. (Ubudian)

Ilustrasi: Nama Ketut di Bali terancam punah karena kini semakin jarang keluarga Bali punya anak keempat. (Ubudian)

Keberhasilan program KB ternyata dikeluhkan Gubernur Bali Wayan Koster. Dia menyebut nama Ketut di sana semakin punah. Koster juga khawatir tradisi penamaan Bali ikut terpengaruh jika hal ini terus dibiarkan.

Inibaru.id – Belakangan ini Gubernur Bali Wayan Koster mengungkap sebuah fakta mengejutkan. Dia menyebut nama Ketut di Bali terancam punah gara-gara keberhasilan program Keluarga Berencana.

FYI aja nih, program Keluarga Berencana dicanangkan pemerintah pada masa Orde Baru, tepatnya pada akhir dekade 70-an. Kala itu, laju pertambahan penduduk di Indonesia memang berlangsung sangat cepat sehingga pemerintah merasa perlu menahannya. Dengan program ini, keluarga baru di Indonesia disarankan untuk memiliki anak dua saja.

Program ini bisa dikatakan cukup berhasil karena semakin jarang kita menemukan keluarga dengan anak lebih dari dua sebagaimana pada zaman dahulu. Bahkan, menurut data yang dikeluarkan Katadata pada (30/1/2023), angka kelahiran Indonesia cenderung menurun sebanyak 30 persen dalam tiga dekade belakangan.

Per 1990, fertility rate Indonesia masih di angka 3,10 alias setiap keluarga rata-rata memiliki tiga orang anak. Nah pada 2022, fertility rate ini sudah turun jauh di angka 2,15. Artinya, kini rata-rata keluarga di Indonesia hanya memiliki dua orang anak.

Bisa dikatakan, program ini berhasil menahan laju pertambahan penduduk agar nggak terlalu kencang. Tapi, program ini ternyata memberikan dampak buruk yang nggak disangka, yaitu punahnya nama Ketut di Bali.

FYI, masyarakat Bali masih memegang teguh tradisi penamaan sampai sekarang, Millens. Mereka benar-benar memperhatikan sejumlah aturan dalam menamai buah hatinya. Sebagai contoh, ada yang memperhatikan kastanya, ada pula yang memperhatikan urutan kelahiran. Nah, khusus untuk aturan urutan kelahiran, berikut adalah penjelasannya:

Penjelasan urutan nama di Bali. (Benny & Mice)
Penjelasan urutan nama di Bali. (Benny & Mice)
  1. Anak pertama biasa diberi nama Wayan, Putu, atau Gede. Khusus untuk Wayan, asalnya dari kata wayahan yang bisa diartikan sebagai ‘lebih tua’.
  2. Anak kedua biasanya diberi nama Made yang berasal dari kata madya yang artinya adalah ‘tengah’. Selain Made, banyak anak kedua yang diberi nama Kade atau Kadek.
  3. Anak ketiga biasanya diberi nama Nyoman atau Komang.
  4. Anak keempat biasanya diberi nama Ketut yang berasal dari kata ketuwut yang berarti 'membuntuti'.

Sayangnya, karena keberhasilan program KB, sangat jarang kini menemui keluarga Bali memiliki anak keempat. Terkini, nama Ketut di Bali hanya dipakai 37.389 orang atau hanya sebanyak 6 persen dari total populasi Bali.

“Kalau tidak diupayakan adanya perubahan, saya khawatir nama Ketut terancam punah. Oleh karena itu, saya ingin program KB dua anak cukup nggak diberlakukan di Bali,” ungkap Gubernur Bali Wayan Koster saat mengikuti Raperda di Kantor DPRD Bali, Rabu (28/6/2023).

Koster juga mengaku sudah berkomunikasi dengan Kepala Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) terkait dengan keinginannya. Alasannya jelas, dia nggak pengin keberadaan nama Ketut atau tradisi penamaan Bali sampai terpengaruh.

Kasus ini cukup unik ya, Millens. Kalau menurutmu, sebaiknya program KB tetap diberlakukan atau boleh dihilangkan di Bali demi menjaga tradisi penamaan yang ada di sana? (Arie Widodo/E10)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved