Inibaru.id - Nggak hanya musik dan drama, orang Indonesia juga kini penasaran dengan mi instan Korea. Masalahnya, ada kekhawatiran mi-mi instan tersebut nggak halal. Nah, dari sekian banyak merek yang beredar di Indonesia, ada sejumlah mi instan Korea halal yang sudah mendapatkan sertifikat MUI. Berikut adalah mi-mi instan tersebut.
1. Samyang
Mi asal Korea ini terkenal karena rasanya yang pedas. Mi ini jadi populer di Indonesia karena maraknya video tantangan untuk makan Samyang dengan porsi besar (mukbang).
Varian rasa yang paling populer di Indonesia adalah Fire Noodle dengan rasa buldak. Nggak sekadar buldak original saja, ada juga yang dikreasikan dengan rasa carbonara, keju, jjang, dan lainnya.
Samyang sudah mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Banyak produknya yang bisa ditemui di minimarket dan supermarket. Harganya dibanderol Rp 20 ribu-an per bungkus.
2. Shin Ramyun
Shin Ramyun merupakan salah satu merek mi Korea legendaris karena sudah ada sejak tahun 1986. Kamu nggak perlu ragu membelinya karena sudah lama beredar di Indonesia, lengkap dengan label halal dari MUI. Di minimarket atau supermarket, kamu bisa membelinya dengan harga sekitar Rp 14 ribu. Selain kemasan biasa, kamu juga bisa mendapatkannya dalam versi cup.
3. Neoguri
Mi instan Korea Neoguri dikenal dengan rasa kuah kaldu seafood-nya yang sangat gurih. Mi yang diproduksi Nong Shim ini sudah bisa dipastikan kehalalannya, jadi kamu nggak perlu ragu deh mencicipinya.
Varian rasa paling populer dari mi instan ini adalah kerang dan rumput laut. Ukuran mi-nya yang besar dan teksturnya yang kenyal membuatmu seperti merasakan sensasi makan Udon saat menyantapnya.
4. Korean Clay Pot Ramyun
Clay Pot Ramyun juga sudah punya sertifikat halal oleh MUI. Hal ini disebabkan karena merek mi ini juga diproduksi di pabrik yang sama dengan Neogori. Salah satu ciri khas dari mi instan ini adalah cita rasanya yang mirip layaknya saat kamu membeli mi instan yang disajikan dengan hot-stone khas tempat makan Korea.
5. Arirang
Arirang bisa kamu temukan di berbagai supermarket atau mini market di Indonesia. Kemasannya pun cukup mudah dikenali. Soal kehalalan, kamu juga nggak perlu khawatir karena MUI sudah mengeluarkan sertifikatnya.
Yang menarik dari mi instan ini adalah, setiap varian rasa bisa dibedakan dengan perbedaan warna kemasan. Sebagai contoh, Arirang hijau memiliki varian rasa bibim-ramyun pedas, Arirang putih memiliki rasa kaldu tulang sapi gurih, dan lain-lain.
Makan mi instan Korea halal pasti tenang dan nikmat, ya Millens. Hanya, dari merek-merek di atas, mana nih yang jadi favoritmu? (Det/IB28/E07)