inibaru indonesia logo
Beranda
Inspirasi Indonesia
Selamatkan Aset Pemda Rp457 M, BPK Jateng Sita Gedung, Tanah, dan Kafe
Sabtu, 21 Des 2024 07:24
Bagikan:
Kepala BPK Jateng Karyadi terima hasil penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 16 Pemda di lantai 2 kantornya yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pudakpayung Semarang, Jumat (20/12/2024). (Istimewa)

Kepala BPK Jateng Karyadi terima hasil penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 16 Pemda di lantai 2 kantornya yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pudakpayung Semarang, Jumat (20/12/2024). (Istimewa)

Dalam laporannya, BPK Jateng mengklaim telah menyelamatkan uang dan aset negara di 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah dengan total nilai Rp457 miliar.

Inibaru.id - Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2024, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah mengklaim telah menyelamatkan uang dan aset negara di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah senilai Rp457 miliar. Dari sekian banyak aset daerah yang diselamatkan tersebut, terdapat sejumlah bangunan gedung dan tanah yang tersebar di berbagai wilayah.

"Dalam temuan di satu kabupaten misalnya, ada kafe yang kami selamatkan. Mungkin maksudnya pemda bagus untuk apresiasi kepada pekerja seni. Tapi ternyata tidak diperpanjang kontraknya," kata Kepala BPK Jateng Karyadi usai kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 16 Pemda di lantai 2 kantor BPK Jateng di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pudakpayung, Kota Semarang, Jumat (20/12/2024).

Selain aset yang disebutkan sebelumnya, terdapat pula aset-aset yang dikuasai pihak ketiga dengan nilai Rp467 miliar yang berhasil diselamatkan. Potensi kerugian daerah Rp116 miliar juga berhasil dicegah, Millens. Dari sekian banyak aset, salah satu aset daerah terbesar yang berhasil diselamatkan adalah BPR Jepara Artha.

"BPR Jepara Artha telah diputus pailit oleh OJK. Kemudian ada pula aset daerah yang diselamatkan berupa bangunan gedung tanah," lanjutnya.

Kantor BPK Jateng di Kota Semarang. (Metrotimes)
Kantor BPK Jateng di Kota Semarang. (Metrotimes)

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana yang hadir dalam acara ini menyambut baik LHP BPK Jateng 2024 tersebut. Dia pun meminta 16 pemda untuk segera menindaklanjutinya dengan teliti dan benar. Dia juga meminta perbaikan laporan keuangan sebaiknya dikerjakan maksimal 60 hari setelah penyerahan LHP ini.

" Jadi 60 hari kami harapkan selesai dan diserahkan ke Kepala BPK Jateng. Fokus pemeriksaan penting untuk memberi masukan ke pemerintah pusat dalam pengelolaan keuangan daerah. Pasalnya, untuk membentuk pemerintahan yang bersih, pemerintah nggak bisa berjalan sendiri dan harus melibatkan tim pengawasan seperti BPK, BPKP, DPRD, dan perlu masukan dari Ombudsman," kata Nana.

Peran dari pihak-pihak eksternal itulah yang nantinya bisa memperbaiki kinerja keuangan Pemda maupun Pemprov.

"Jika ada temuan, tentu harus disusul dengan penyusunan rencana aksi. Jadi, hasil audit BPK bisa dijadikan masukan bagi pemda secara administrasi sekaligus memastikan seluruh program bisa terlaksana dengan maksimal," pungkas Nana.

Yap, semoga saja laporan dari BPK Jateng ini bisa ditindaklanjuti dengan baik, ya, Millens? (Danny Adriadhi Utama/E07)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2025 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved