inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Waspadai Krim Kecantikan Beretiket Biru yang Dijual Bebas
Selasa, 24 Jan 2023 11:00
Penulis:
Siti Khatijah
Siti Khatijah
Bagikan:
Ilustrasi: Nggak banyak konsumen yang tahu makna etiket biru yang tercantum dalam kemasan skin care atau obat-obatan. (Pexels/Andrea Piacquadio)

Ilustrasi: Nggak banyak konsumen yang tahu makna etiket biru yang tercantum dalam kemasan skin care atau obat-obatan. (Pexels/Andrea Piacquadio)

Banyak krim kecantikan atau skin care yang beredar di pasaran, salah satunya krim dengan etiket biru. Beberapa dokter menyarankan kita untuk waspada dengan krim beretiket biru karena seharusnya nggak dijual secara bebas.

Inibaru.id - Ada banyak pilihan produk perawatan kecantikan atau skin care yang sekarang beredar di pasaran. Baik di toko kosmetik offline maupun toko online selalu ada beragam pilihan jenama dengan kandungan yang bervariasi.

Kamu pasti tahu, belakangan banyak beredar krim kecantikan yang beretiket biru. Sayangnya, nggak banyak konsumen yang tahu makna etiket biru yang tercantum dalam kemasan tersebut.

FYI, etiket adalah penanda obat yang diberikan oleh pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, klinik, atau praktik dokter. Lalu, apa arti dari etiket biru?

Dokter Kevin Samuel Marpaung dalam akun Instagramnya menjelaskan, etiket biru adalah obat resmi, yang berarti harus memenuhi sejumlah syarat. Obat racikan tersebut hanya boleh diresepkan dokter, diracik oleh apoteker, dan dikeluarkan oleh apotek resmi bersertifikat.

Bagaimana jika kita menemukan produk kecantikan dengan etiket biru? Menurut Kevin, banyak hal yang harus dipastikan dan dicek sebelum memutuskan untuk mengaplikasikan pada wajah kita.

“Perhatikan mereknya, jangan asal pilih yang nggak jelas. Kemudian perhatikan pula komposisinya, juga siapa produsennya. Yang pasti penting juga BPOM yang bisa kita cek di website BPOM untuk memastikan obat aman tidak untuk digunakan,” lanjut Kevin.

Nggak Dijual Bebas

Ilustrasi: Obat etiket biru adalah obat yang nggak boleh dijual bebas. (Shutterstock)
Ilustrasi: Obat etiket biru adalah obat yang nggak boleh dijual bebas. (Shutterstock)

Meski resmi dan diresepkan oleh dokter, obat-obatan beretiket biru sebenarnya nggak dijual bebas. Kamu perlu waspada jika menjumpai skin care beretiket biru yang ada di toko-toko daring atau toko kosmetik ya, Millens!

Untuk memilih krim kecantikan, ada baiknya kamu perhatikan tips dari Dokter Nicho Saputra Nugraha berikut ini.

“Perhatikan produsennya, cek nomor BPOM yang bisa kita cek langsung di website resminya untuk memastikan aman tidaknya digunakan. Hati-hati juga embel-embel krim racikan dokter dan beretiket biru. Karena ini bisa jadi salah satu upaya memasukkan bahan berbahaya seperti hydroquinone,” tegas Nicho.

Selain itu, Nicho mengingatkan agar kita selalu memastikan tanggal kadaluarsa produk.

“Jangan lupa lihat pula masa kadaluwarsa obat yang ada,” ucap dia.

Nah, mulai sekarang, jika menemukan skin care dengan etiket biru, jangan langsung kamu beli ya! Ada beberapa hal yang harus kamu pastikan terlebih dahulu. (Siti Khatijah/E05)

Artikel ini telah terbit di Media Indonesia dengan judul Dokter Peringatkan Bahaya Skin Care Beretiket Biru yang Dijual Bebas.

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved