Inibaru.id – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal meningkatkan pengawasan terhadap pesawat Boeing 737 Max 8. Hal ini dilakukan menyusul musibah jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines ET-320 di sekitar Kota Bushiftu, Ethiopia, Minggu (10/3/2019).
Pesawat Ethiopian Airlines yang jatuh itu menggunakan Boeing 737 Max 8. Jenis serupa juga yang merenggut nyawa 189 penumpang Lion Air Jt-610 yang jatuh pada Oktober 2018 lalu..
"Hingga saat ini kami terus melakukan langkah-langkah perbaikan mulai dari prosedur operasional maupun additional training serta menindaklanjuti Airworthiness Directive yang dikeluarkan Federal Aviation Administration," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti lewat keterangan tertulis, seperti ditulis Detik.com, Senin (11/3).
Selain melakukan pengawasan, Kemenhub bekerja sama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Boeing maupun lembaga penerbangan dunia seperti FFA untuk terus melakukan evaluasi terkait kecelakaan pesawat jenis Boeing 737 Max 8.
Polana juga mengimbau kepada seluruh maskapai penerbangan di Indonesia untuk selalu mematuhi prinsip kepatuhan pada aturan yang berlaku dalam penerbangan, yaitu Safety, Security, Service, dan Compliance. Para penumpang pun diimbau untuk turut serta dalam menjaga dan meningkatkan keselamatan serta keamanan selama penerbangan, baik di area terminal bandara, dalam pesawat, maupun bandara tujuan.
Untuk sementara, Kemenhub bahkan melarang pesawat jenis ini terbang. (IB07/E04)