Inibaru.id - Pemerintah Kabupaten Semarang mendapat sambutan hangat dari masyarakat setelah diterapkannya kebijakan penghapusan denda dan tunggakan pokok pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini membuat warga berbondong-bondong mendatangi kantor Samsat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut.
Antusiasme itu terlihat jelas di Gedung UPPD Samsat Kabupaten Semarang, yang dipadati warga sejak pagi hari pada Selasa (15/4/2025). Ruang utama Gedung UPPD Samsat Kabupaten Semarang di Sidomulyo, Ungaran Timur, dipadati ratusan warga.
Mereka yang datang untuk membayar pajak kendaraan bermotor disambut langsung oleh Bupati Semarang Ngesti Nugraha. Kehadiran bupati ini menjadi kejutan menyenangkan bagi warga, terlebih setelah beberapa orang dari mereka menerima suvenir langsung dari tangan politikus PDIP tersebut.
Dalam kesempatan itu, Bupati Ngesti menyampaikan bahwa kebijakan Gubernur Jawa Tengah yang menghapus denda keterlambatan dan tunggakan pokok pajak kendaraan bermotor sangat meringankan beban masyarakat.
Sistem Jemput Bola

Guna memperluas jangkauan layanan, khususnya bagi warga pedesaan yang jauh dari kantor Samsat, Pemkab Semarang juga mengoperasikan kendaraan pelayanan keliling untuk jemput bola pembayaran pajak.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo, menjelaskan bahwa kendaraan operasional tersebut dilengkapi dengan fasilitas lengkap seperti dua unit PC, dua laptop, dua printer DOT matrix, serta dua printer barcode.
Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Kabupaten Semarang, Chairunnisa, menjabarkan bahwa program pembebasan denda dan pokok pajak kendaraan bermotor berlangsung dari 8 April hingga 30 Juni 2025. Menurutnya, kebijakan ini disambut antusias warga.
"Jika sebelumnya jumlah objek pajak yang membayar berkisar 1.300 hingga 1.500 per hari, kini melonjak menjadi 2.500 hingga 3.000 per hari," tutur Chairunnisa. “Pendapatan per hari mencapai Rp900 juta, atau naik hampir dua kali lipat dibandingkan sebelumnya.”
Apa kamu juga girang dengan kesempatan penghapusan denda kendaraan bermotor ini, Millens? (Siti Zumrokhatun)