inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Terseret Kasus Binomo Indra Kenz, Vanessa Khong dan Ayah Ditahan Polisi
Selasa, 19 Apr 2022 11:08
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto, ditahan terkait kasus Binomo Indra Kenz. (IG/Vanessa Khong)

Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto, ditahan terkait kasus Binomo Indra Kenz. (IG/Vanessa Khong)

Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong sekaligus ayahnya, Rudiyanto Pei ditahan polisi karena disinyalir ikut mendapatkan aliran dana dari kasus Binomo. Seperti apa sih detail kasus ini?

Inibaru.id – Kasus Binomo yang sebelumnya menyeret crazy rich Indra Kenz terus bergulir. Kini, giliran pacar Indra, Vanessa Khong sekaligus ayah Vanessa, Rudiyanto Pei ikut ditahan polisi. Keduanya pun ditetapkan jadi tersangka.

“VK dan ayahnya ditahan. Ditahan di Bareskrim,” ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Birgjen Whisnu Hermawan, Selasa (19/4/2022).

Sebenarnya, pada Kamis lalu (14/4), Vanessa serta ayahnya sudah dijadwalkan untuk diperiksa oleh polisi. Tapi, keduanya malah nggak datang. Alasannya sih masih mengumpulkan bukti transaksi. Hal ini juga diungkap oleh kuasa hukum keduanya yang sempat mengirim surat pemberitahuan yang isinya juga berupa permintaan untuk menunda pemeriksaan.

Barulah pada Senin (18/4), keduanya datang ke Kantor Bareskrim Polri. Mereka pun langsung diperiksa polisi terkait dengan kasus Binomo sejak pukul 15.00 WIB.

Ditetapkan Menjadi Tersangka dan Ditahan

Per hari ini, Vanessa dan Rudiyanto langsung ditetapkan menjadi tersangka. Brigjen Wawan bahkan menyebut Vanessa mendapatkan dana dari Indra dengan nilai yang cukup fantastis.

“Tersangka Vanessa Khong menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz sekitar Rp 5 miliar… (Vanessa) juga menerima beberapa barang dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz senilai sekitar Rp 349 juta,” terang Brigjen Whisnu, Selasa (19/4).

Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto ditahan polisi dan ditetapkan jadi tersangka. (IG/Vanessa Khong)
Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto ditahan polisi dan ditetapkan jadi tersangka. (IG/Vanessa Khong)

Yang lebih mengejutkan, Indra juga membelikan sebidang tanah yang diatasnamakan Vanessa dengan nilai Rp 7,8 miliar. Tanah tersebut ada di Jalan Sutra Utama Cluster Sutera Narada I Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Sementara itu, Rudiyanto mendapatkan uang sebesar Rp 1,583 miliar dari Indra Kenz. Dia juga dituding menyamarkan hasil kejahatan dengan cara membeli 10 jam tangan mewah milik Indra Kenz secara tunai dengan nilai Rp 8 miliar!

“Dalam bentuk membeli jam tersangka Indra Kenz sebanyak 10 jam dengan harga Rp 8 miliar secara cash. Di mana sebelumnya Indra Kenz membeli sejumlah jam mewah seharga Rp 25 miliar,” lanjut Brigjen Whisnu.

Terancam 5 Tahun Penjara

Ayah dan anak ini pun terancam hukuman 5 tahun penjara. Mereka dianggap sudah melanggar Pasal 5 dan/atau Pasal 10 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

“Ancaman hukumannya 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar,” jelas Brigjen Whisnu.

Duh-duh, kalau menurutmu, usai Indra Kenz, Vanessa Khong, serta ayahnya Rudiyanto, bakal ada lagi nggak yang ditahan karena kasus Binomo, Millens? (Det/IB09/E05)

Tags:

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2025 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved