Inibaru.id – Dicabutnya aturan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 14.000 per liter membuat stok minyak goreng kembali ke pasaran. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, stok minyak goreng terpantau normal berdasarkan hasil tinjauannya di ritel modern di Jakarta Timur dan Jakarta Utara.
"Tadi sudah kita lihat bersama, minyak goreng kemasan sudah mulai normal bahkan melimpah,” kata Muhammad Lutfi dalam keterangannya, Jumat (18/3/2022).
Baca Juga:
Aturan HET Minyak Goreng Dihapus!Lebih lanjut, dia mengatakan, berdasarkan informasi dari penjual, permintaan toko terhadap kebutuhan minyak goreng sudah dapat dipenuhi 100 persen. Menurutnya, harga minyak goreng kemasan berpotensi mengalami penurunan sesuai dengan mekanisme pasar yang berlaku.
“Saya juga melihat ketersediaannya cukup. Nanti, jika merek minyak gorengnya makin banyak, harganya akan menurun sesuai dengan kompetisi dan leveling dari market mereka,” tuturnya.
Agar harga minyak goreng kemasan bisa diturunkan, Lutfi menyebut Kemendag bakal bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, termasuk pelaku usaha ritel sebagai distributor.
“Diperkirakan dalam seminggu ke depan merek-merek sudah mulai keluar dan harganya sudah bisa lebih baik," ucap Lutfi.
Semoga saja ya harga minyak goreng kemasan bisa turun sehingga terjangkau masyarakat dari semua lapisan, ya Millens?
Cara Cek Minyak Goreng Palsu atau Asli
Betewe, kalau benar nanti banyak bermunculan merek minyak goreng kemasan baru, kamu harus berhati-hati terhadap adanya kemungkinan barang palsu. Penemuan minyak goreng palsu belakangan kerap terjadi, lo seiring dengan semakin “banjirnya” merek minyak goreng kemasan yang beredar di pasaran.
Momen kelangkaan minyak goreng beberapa waktu yang lalu banyak dimanfaatkan oleh oknum untuk menjual minyak goreng palsu di pasaran. Nggak jarang mereka menggunakan selisih harga yang terbilang lumayan untuk menggaet pembeli.
Nah, biar terhindar dari penawaran minyak goreng palsu itu, kamu bisa lo mengecek terlebih dahulu izin edar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dari minyak goreng kemasan yang mau dibeli. Nomor izin edarnya bisa kamu cari kok di kemasannya.
Adapun saat ini masyarakat sudah bisa mengecek langsung izin edar BPOM melalui situs resmi badan tersebut, dengan langkah sebagai berikut:
- Masuk ke situs https://cekbpom.pom.go.id/
- Pada kolom "Cari Produk", pilih cari berdasarkan merek
- Masukan merek minyak goreng yang ingin dibeli pada bagian kata kunci
- Klik cari, setelah itu akan muncul nama produk beserta informasi lainnya seperti nomor registrasi dan pendaftar
Kalau nggak ditemukan keterangan-keterangan ini, sebaiknya kamu cari merek atau kemasan minyak goreng yang lain saja ya.
Ada 425 Merek
FYI nih, berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), saat ini terdapat 425 merek minyak goreng kemasan yang beredar di pasaran.
Hm, semoga krisis minyak goreng bisa cepat diatasi ya, Millens? (Kom/IB21/E07)