inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Aturan HET Minyak Goreng Dihapus!
Rabu, 16 Mar 2022 18:18
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
Aturan HET minyak goreng dihapus pemerintah. (Viva/M Yudha P)

Aturan HET minyak goreng dihapus pemerintah. (Viva/M Yudha P)

Pemerintah memastikan aturan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng dihapus. Meski dicabut, harga minyak goreng curah bakal disubsidi pemerintah jadi Rp 14 ribu per liter.

Inibaru.id – Pemerintah memutuskan untuk menghapus aturan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan dengan harga Rp 14 ribu per liter. Nantinya, harga minyak goreng bakal kembali sesuai dengan mekanisme pasar. Hal ini diungkap oleh Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartanto, Selasa (15/3/2022).

Keputusan ini diambil usai pemerintah melihat ketidakpastian global yang memicu kenaikan harga pasokan energi serta pangan, khususnya dalam hal stok CPO yang merupakan bahan bakar pembuatan minyak goreng.

“Terkait harga kemasan lain akan menyesuaikan nilai keekonomian sehingga diharapkan minyak sawit akan tersedia di pasar modern dan tradisional,” ujar Airlangga.

Nah, khusus untuk minyak goreng curah, ada subsidi yang diberikan pemerintah meski harga eceran tertingginya bakal naik dari Rp 11.500 jadi Rp 14 ribu per liter, Millens.

Pemerintah menyebut peraturan baru ini mulai berlaku hari ini, Rabu (16/3). Untuk memastikan distribusi lancar, pemerintah juga sudah bertemu dengan produsen minyak goreng. Walau demikian, bukan berarti pemerintah lepas tangan ya. Distribusi serta ketersediaan minyak goreng bakal terus diawasi melalui kepolisian.

Mungkinkah minyak goreng kembali tersedia di pasaran? (id.carousell/@myedo88)
Mungkinkah minyak goreng kembali tersedia di pasaran? (id.carousell/@myedo88)

Ampuhkah Bikin Minyak Goreng Kembali Tersedia di Pasaran?

Direktur Eksekutif of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menyebut kebijakan penghapusan HET minyak goreng bisa membuat risiko penimbunan bisa dikurangi. Meski begitu, dia meminta pemerintah bisa benar-benar memberikan pengawasan.

“Pemerintah harus memperketat kontrol dalam distribusi yang curah sekarang. Karena kalau tidak diperketat kontrolnya, khawatirnya kejadian lagi, yang curahnya yang langka, yang ada hanya kemasan,” ungkap Faisal, Selasa (15/3).

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia Sahat Sinaga yakin jika regulasi baru ini bakal membuat minyak goreng kembali membanjiri pasaran. Laki-laki yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) juga memperkirakan harga minyak goreng kemasan premium bakal mencapai Rp 24.800, sementara harga minyak goreng sederhana ada di angka Rp 23 ribu.

“Saya yakin lapangan akan banjir (stok minyak goreng)” tegas Sahat.

Kamu setuju dengan penghapusan aturan HET minyak goreng ini, Millens? (Cnn,Bbc/IB09/E05)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved