BerandaHits
Sabtu, 14 Mar 2026 20:49

Soekiman Wirjosandjojo, Sosok di Balik Tradisi Bagi-Bagi THR

Soekiman Wirjosandjojo, Sosok di Balik Tradisi Bagi-Bagi THR

Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri ke-6 yang dijuluki Bapal THR Indonesia. (via Kompas)

THR sudah jadi tradisi wajib di Indonesia setiap menjelang Lebaran atau hari raya keagamaan lainnya. Tapi, jauh sebelum jadi hak legal pekerja, THR dulunya adalah sebuah terobosan politik yang penuh perjuangan. Semua bermula dari kebijakan Perdana Menteri ke-6 Indonesia, Soekiman Wirjosandjojo. Penasaran gimana ceritanya?

Inibaru.id – Lagi asyik menghitung estimasi THR yang bakal cair tahun ini, Gez? Memang sih, momen dapat "gaji tambahan" ini selalu jadi yang paling dinanti buat beli baju baru, tiket mudik, sampai bagi-bagi angpau ke keponakan.

Tapi, tahu nggak sih kalau uang ekstra ini nggak muncul begitu saja? Ada sejarah panjang dan sosok penting di baliknya.

Sejarah THR di Indonesia dimulai pada awal tahun 1950-an. Saat itu, kondisi ekonomi kita masih tertatih-tatih pasca-kemerdekaan. Banyak pegawai negeri yang hidup pas-pasan dan kesulitan memenuhi kebutuhan rumah tangga yang melonjak setiap menjelang hari raya.

Kebijakan Perdana Menteri Soekiman (1951)

THR dinilai sebagai tonggak penting kesejahteraan para pekerja di Indonesia. (Getty Images)
THR dinilai sebagai tonggak penting kesejahteraan para pekerja di Indonesia. (Getty Images)

Pada tahun 1951, Perdana Menteri Soekiman Wirjosandjojo dari Kabinet Masyumi mengambil langkah berani. Dia memperkenalkan program tunjangan khusus bagi aparatur negara menjelang hari raya.

Tujuannya mulia yaitu meringankan beban ekonomi pegawai agar tetap fokus bekerja tanpa pusing memikirkan biaya makan dan pakaian baru buat keluarga. Saat itu, kebijakan ini dipandang sebagai tonggak penting kesejahteraan pekerja di Indonesia.

Diprotes Buruh Swasta

Ternyata, kebijakan ini awalnya cuma buat pegawai negeri, lho! Hal ini sempat memicu protes dari berbagai organisasi buruh swasta. Mereka merasa para pekerja di pabrik dan perusahaan juga punya kebutuhan yang sama saat hari raya.

Berkat desakan dan aksi mogok para buruh, pelan-pelan kebijakan ini mulai diadopsi oleh sektor swasta. Dari yang tadinya bersifat informal atau "kebaikan hati" bos, akhirnya THR berkembang menjadi standar kesejahteraan yang lebih luas.

Seiring berjalannya waktu, pemerintah mulai memperkuat aturan ini. Sekarang, THR bukan lagi sekadar hadiah, tapi hak pekerja yang dilindungi undang-undang. Perusahaan wajib mencairkan THR sesuai masa kerja dan agama masing-masing karyawan. Kalau nggak cair, perusahaan bisa kena sanksi hukum, lo!

Penggerak Ekonomi Nasional

Bukan cuma bikin pekerja senyum lebar, pencairan THR setiap tahunnya juga jadi "bensin" buat ekonomi Indonesia. Daya beli masyarakat yang meningkat drastis bikin pasar, mal, sampai tiket transportasi jadi ramai. Perputaran uang ini yang akhirnya membantu roda ekonomi nasional tetap berputar kencang.

Bisa disimpulkan bahwa THR adalah warisan sejarah yang menggabungkan kepedulian sosial dengan perjuangan hak buruh. Jadi, saat uangnya mendarat di rekening nanti, jangan lupa doakan yang terbaik buat Pak Soekiman dan para pejuang buruh terdahulu, ya!

Gimana, THR-mu sudah aman di rekening atau masih dalam perjalanan nih, Gez? (Siti Zumrokhatun/E05)

Tags:

Inibaru Indonesia Logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Sosial Media

Copyright © 2026 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved