BerandaHits
Jumat, 25 Sep 2026 11:21

SKCK Bakal Bisa Dicetak Sendiri, Tak Perlu Lagi ke Kantor Polisi

Penulis:

SKCK Bakal Bisa Dicetak Sendiri, Tak Perlu Lagi ke Kantor PolisiAdministrator
SKCK Bakal Bisa Dicetak Sendiri, Tak Perlu Lagi ke Kantor Polisi

Iustrasi SKCK. Layanan SKCK terus dikembangkan dengan mengintegrasikan data dan layanan antar-kementerian/lembaga. (Dok fahum.umsu.ac.id)

Polri tengah mengembangkan layanan SKCK secara daring yang memungkinkan masyarakat mencetak dokumen secara mandiri tanpa perlu datang ke kantor polisi.

Inibaru.id - Masyarakat nantinya tak perlu lagi datang ke kantor polisi untuk mencetak Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Polri tengah mengembangkan layanan SKCK secara penuh daring yang memungkinkan dokumen tersebut dicetak secara mandiri.

Layanan ini menjadi bagian dari transformasi SKCK yang telah terintegrasi dengan sejumlah basis data kementerian dan lembaga. Saat ini, sistem tersebut telah terhubung dengan data Dukcapil, Ditjen Imigrasi, Bareskrim, hingga BPJS.

Agen Intelijen Kepolisian Utama Tingkat II Baintelkam Polri Brigjen Pol Achmad Ibrahim mengatakan integrasi tersebut dilakukan melalui layanan SKCK dalam super app Polri.

“Di SKCK Polri ini kita sudah masuk di super app. Data yang sudah terkoneksi antara lain Dukcapil, Ditjen Imigrasi, Bareskrim, dan BPJS. Ke depan pasti akan bergabung dengan yang lain-lainnya,” ujar Ibrahim dalam FGD dan Joint Commitment Transformasi Layanan SKCK di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Pengembangan layanan SKCK secara daring dirancang untuk mengurangi kebutuhan pemohon bertemu langsung dengan petugas kepolisian. Nantinya, setelah proses pengajuan dilakukan melalui aplikasi, pemohon dapat mencetak SKCK menggunakan barcode yang dihasilkan sistem.

“Roh dari SKCK full online ini adalah menghilangkan pertemuan antara pemohon dengan petugas kepolisian. Pada saat pencetakan blanko SKCK, bisa di mana saja. Tidak perlu datang ke kantor polisi, cukup dengan aplikasi SKCK online dan barcode yang dihasilkan,” jelas Ibrahim.

Konsep pencetakan mandiri tersebut saat ini masih dalam tahap uji coba. Polri telah menggunakan 10 mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Jakarta untuk menguji mekanisme pencetakan SKCK.

Pengembangan layanan ini akan dilanjutkan pada 2027 dengan mempertimbangkan kesiapan jaringan, infrastruktur, serta berbagai aspek teknis lainnya.

Dorong Integrasi Layanan Publik

Transformasi layanan SKCK juga melibatkan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. Dalam FGD tersebut, sejumlah instansi turut terlibat, antara lain BPJS, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Kementerian PANRB.

Sekretaris Jenderal Komdigi Ismail mengatakan integrasi tersebut merupakan upaya untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses salah satu layanan dasar.

“Inisiatif yang dilakukan oleh Baintelkam Polri ini merupakan sebuah inisiatif untuk mengkolaborasikan dan mengintegrasikan layanan SKCK yang merupakan salah satu layanan dasar bagi masyarakat, agar masyarakat dimudahkan ke depan,” kata Ismail.

Menurut Ismail, pemerintah sebenarnya telah memiliki teknologi yang dapat mendukung integrasi data antarinstansi. Tantangan berikutnya adalah memperkuat pola pikir kolaboratif di antara kementerian dan lembaga.

“Semangat yang sama, yaitu menjadi abdi masyarakat, pelayan masyarakat. Sehingga pengintegrasian itu akan mengubah jargon kami, saya, dari masing-masing kementerian/lembaga menjadi jargon kita,” ujarnya.

Selain membahas transformasi layanan, kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan Joint Commitment terkait pengembangan layanan SKCK. Dengan sistem yang semakin terintegrasi, proses pengurusan SKCK diharapkan dapat dilakukan lebih praktis tanpa mengharuskan masyarakat mendatangi kantor polisi untuk setiap tahap layanan. (Ike/E01)

Tags:

Inibaru Indonesia Logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Sosial Media

Copyright © 2026 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved