inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Selama Pandemi Corona, Polri Beri Keringanan Pengurusan SIM
Kamis, 16 Apr 2020 16:00
Bagikan:
Selama wabah corona, pihak kepolisian berikan dispensasi pengurusan SIM. (portalmakassar.com)<br>

Selama wabah corona, pihak kepolisian berikan dispensasi pengurusan SIM. (portalmakassar.com)<br>

SIM kamu akan habis masa berlakunya? Nggak perlu bingung, Polri ternyata memberlakukan dispensasi terkait dengan pengurusan SIM di saat pandemi corona seperti sekarang ini. Jadi, kamu nggak perlu langsung mengurusnya.

Inibaru.id – Kepolisian Daerah (Polda) di berbagai wilayah Indonesia membatasi layanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama periode tanggap darurat Covid-19 dari 17 Maret-29 Mei 2020. Pembatasan ini berlaku baik untuk proses pembuatan maupun perpanjangan SIM.

Lantas, bagaimana jika masa aktif SIM yang kamu miliki akan habis? Nggak perlu khawatir, Polri menginstruksikan dispensasi selama wabah masih berlangsung. Kebijakan Polri ini sudah diterapkan oleh Polda Metro Jaya.

Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin Hanggara mengatakan, pengendara bisa memperpanjang SIM setelah periode tanggap darurat dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir.

Kebijakan ini berlaku pula bagi masyarakat yang masa SIM-nya habis tapi memiliki status positif corona, orang dalam pemantauan (ODP), dan pasien dalam pengawasan (PDP).

SIM bisa diurus setelah PSBB dan karantina selesai dengan surat keterangan rumah sakit. (Primaradio)<br>
SIM bisa diurus setelah PSBB dan karantina selesai dengan surat keterangan rumah sakit. (Primaradio)<br>

Orang dengan status-status tersebut dapat melakukan perpanjangan SIM setelah dinyatakan sembuh dan nggak menjalani karantina. Syaratnya, cukup membawa surat keterangan rumah sakit atau surat keterangan sah lain dari otoritas kesehatan terkait.

“Setelah dinyatakan sehat dengan membawa surat keterangan dari rumah sakit dapat melakukan perpanjangan setelah masa karantina,” terang Lalu.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya masih membuka gerai layanannya khusus untuk pembaruan SIM rusak, pemrosesan SIM hilang, dan penerbitan SIM baru. Hanya, jam layanan kerja untuk proses pengurusan dibatasi. Kamu hanya akan dilayani pada Senin hingga Jumat pada pukul 08.00-13.00 WIB. Sementara itu, jam buka layanan SIM di hari Sabtu hanya dari pukul 08.00-12.00 WIB.

Coba cek ulang SIM kamu, Millens. Masa aktifnya sudah habis atau belum? Meski begitu, kita memang sebaiknya di rumah aja dulu demi mencegah rantai penularan virus corona sehingga nggak perlu harus mengurusnya dalam waktu dekat. (Det/MG26/E07)

Tags:

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2025 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved