Inibaru.id – Kementerian Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) meminta masyarakat tetap memakai masker meski ada di dalam rumah. Hal ini bermaksud untuk mencegah penularan virus Covid-19 di lingkungan keluarga.
Imbauan ini juga bermaksud untuk menghindari lonjakan klaster keluarga yang beberapa bulan terakhir mulai mendominasi sebaran kasus Covid-19 di Indonesia.
“Tetap harus memakai masker, masker ini tidak hanya dilakukan di luar rumah, di dalam rumah pun harus kita lakukan. Apalagi ketika ada di keluarga kita kelompok rentan, seperti balita demikian juga lansia," tutur Menteri PPA I Gusti Bintang Ayu Dharmawati, Jumat (25/9).
Bintang menyebut bahwa upaya sederhana tersebut dapat membantu penyebaran klaster keluarga di Indonesia. Bahkan, saat ini pihaknya tengah mnggodok aturan baru khusus soal protokol kesehatan pencegahan Covid-19 bagi keluarga.

Presiden Jokowi memintanya agar memberikan perhatian lebih terkait kasus penyebaran Covid-19 lewat klaster keluarga. Hal ini dikarenakan klaster keluarga menyumbang angka lonjakan kasus Covid-19.
Protokol kesehatan ke depan diarahkan bagaimana untuk mencegah keluarga terinfeksi paparan Covid-19, kemudian juga protokol kesehatan mengatur ketika sudah ada keluarga yang terpapar, langkah-langkah apa yang harus dilakukan," tegasnya.
Bintang menilai bahwa klaster keluarga ini muncul dari mobilitas salah satu keluarga dari luar rumah, contohnya adalah para pekerja perkotaan. Oleh karenanya, Bintang mengingatkan agar keluarga yang kembali ke rumah sepulang bekerja untuk membersihkan badan sebelum berinteraksi dengan anggota keluarga yang lain.
Selain itu, dia mengimbau agar aktivitas pertemuan keluarga seperti arisan keluarga, ulang tahun, atau aktivitas mengundang massa lainnya dapat dihindari. Untuk menyiasatinya, keluarga bisa menggunakan fasilitas daring untuk melakukan pertemuan besar.

Jika nanti mendapati kasus dalam keluarga, anggota keluarga yang lain harus melapor pada puskesmas atau dinas kesehatan Setempat. Dari alur tersebut, dinkes akan melaporkan ke satuan tugas penanganan dan percepatan Covid-19 daerah guna menentukan apakah keluarga tersebut layak difasilitasi pemerintah atau digratiskan.
"Nanti mereka akan mendapatkan tes usap (swab test) atau PCR gratis yang akan ditanggung satgas daerah tersebut, itulah teknisnya," jelasnya.
Seperti yang telah diketahui, akhir-akhir ini klaster keluarga cukup mendominasi sebaran harian kasus di Indonesia. Yang terbaru, Dinkes Kota Bandung menemukan 299 kasus baru yang merupakan klaster keluarga.
Meski sudah di rumah, tetap patuhi protokol kesehatan ya, Millens! (CNN/IB27)