Inibaru.id – Polri berjanji akan menindak tegas orang-orang atau kelompok masyarakat yang melakukan sweeping atau tindakan intoleran saat perayaan Natal dan Tahun Baru.
Kompas, Kamis (19/12/19) menulis, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes (Pol) Asep Adi Saputra menyebut pihaknya sudah mengingatkan berbagai organisasi masyarakat untuk tidak melakukan hal ini. Jika sampai melanggarnya, Polri nggak segan-segan untuk mengambil langkah tegas.
“Apabila sudah diingatkan dan tidak diindahkan, maka kami akan melakukan tindakan tegas terhadap kelompok-kelompok masyarakat yang melakukan tindakan intoleran dan melanggar hukum,” ucapnya.
Asep menyebut hal ini didasari oleh instruksi Presiden Joko Widodo yang nggak ingin ada gangguan selama libur di akhir tahun ini. Selain itu, hal ini juga termasuk dalam salah satu strategi pengamanan keamanan libur Natal dan Tahun Baru 2020.
Selain imbauan agar tidak melakukan sweeping, Polri juga sudah melakukan tindakan pencegahan terhadap beberapa terduga teroris. Selain itu, selama 10 hari, Polri akan menggelar Operasi Lilin pada 23 Desember 2019 hingga 1 Januari 2020. Operasi ini akan dilakukan oleh sekitar 120 ribu personel gabungan.
Strategi lain yang sudah direncanakan Polri adalah pengaturan arus lalu lintas.
“Ketiga adalah pengaturan arus lalu lintas. Ada rekayasa lalu lintas, ada one way system dan pengalihan arus,” terang Asep.
Asep juga menyebut Polri telah membentuk tiga satuan tugas demi menghadapi libur Natal dan Tahun Baru 2020. Satuan tugas (satgas) pertama adalah satgas pangan yang ditujukan untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok. Satgas kedua adalah satgas BBM yang tugasnya menjaga kestabilan harga bahan bakar minyak, dan satgas terakhir adalah Satgas Aman Nusa II yang tugasnya adalah penanggulangan bencana.
Semoga saja perayaan Natal dan Tahun Baru ini berlangsung dengan damai, ya Millens! (IB09/E06)