Inibaru.id – Di Indonesia, bukan hal mudah untuk mendapatkan persetujuan cuti di sebagian perusahaan atau instansi, khususnya jika nggak punya alasan jelas terkait untuk apa cuti dilakukan. Hal berbeda justru terjadi di sebuah perusahaan yang ada di Tiongkok yang justru memberikan cuti 10 hari untuk pegawai yang sedang sedih. Kok, bisa?
Nama perusahaannya adalah Pang Dong Lai, sebuah perusahaan pengecer berbasis di Provinsi Henan yang menjual produk ke sejumlah pusat perbelanjaan besar. Jenis cuti yang dimaksud adalah “cuti tidak bahagia” dengan kuota maksimal 10 hari per tahun. Yang menarik, cuti ini bisa diambil begitu saja tanpa perlu mendapatkan persetujuan manajer. Mereka bisa mengambilnya saat merasa sedih, cemas, sedang patah hati, atau dalam kondisi psikis nggak baik lainnya.
“Yang namanya manusia kan nggak selalu bahagia, kadang ada di masa nggak bahagia. Kalau bekerja pas nggak bahagia, malah jadi nggak produktif. Mending cuti saja,” ucap pemimpin perusahaan tersebut yang dikenal sebagai salah satu taipan ritel Tiongkok, Yu Dong Lai sebagaimana dilansir dari First Post, (16/5/2024).
Dia pun memastikan kalau peraturan ini bukanlah lip service belaka. Jika sampai pihak manajemen menolak pengajuan "cuti tidak bahagia" karyawan, dianggap melakukan pelanggaran, lo. Pihak pekerja juga bebas mau mengambil cuti kapan saja.
Kebijakan yang manusiawi memang dipegang Pang Dong Lai selama ini. Sebelum memberi cuti tersebut, mereka juga memastikan karyawannya hanya bekerja tujuh jam setiap hari dan mendapatkan libur pada akhir pekan. Mereka juga mendapatkan jatah libur Tahun Baru Imlek selama lima hari agar bisa berkumpul dengan keluarga dan mendapatkan jatah cuti tahunan yang banyak, yaitu 30-40 hari.
“Kami nggak berambisi jadi perusahaan super besar yang karyawannya nggak bahagia. Yang kami inginkan adalah karyawan kami punya kehidupan yang sehat sehingga bisa bekerja dengan produktif dan akhirnya membuat perusahaan jadi semakin maju,” lanjut Yu.
Nggak hanya kebijakan cuti, pihak perusahaan juga diketahui memberikan kebijakan upah yang sangat baik. Petugas kebersihan di perusahaan tersebut bahkan bisa mendapatkan penghasilan sampai 500 ribu Yuan alias lebih dari Rp1 miliar per tahun jika kinerjanya dianggap sangat bagus.
Apa yang terjadi di Pang Dong Lai bisa dikatakan anomali jika dibandingkan dengan budaya kerja di Tiongkok yang sangat keras dan penuh persaingan. Di sana, bahkan ada budaya kerja 996 yang berarti bekerja dari pukul 09.00 sampai 21.00 (9 malam) selama enam hari seminggu. Padahal, gaji yang didapat juga nggak seberapa dan lembur juga belum tentu dibayar.
Semoga saja di Indonesia juga mulai ada perusahaan yang menerapkan aturan gaji serta cuti yang manusiawi seperti yang diberlakukan Pang Dong Lai, ya, Millens? (Arie Widodo/E10)