Inibaru.id - Pemerintah berencana membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Pertalite, bagi masyarakat yang dinilai memiliki tingkat kesejahteraan tinggi. Salah satu opsi yang tengah dibahas adalah membatasi subsidi Pertalite bagi masyarakat yang masuk desil 9 dan 10.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Purbaya mengatakan kebijakan tersebut tidak akan langsung diterapkan. Pemerintah masih menyiapkan mekanisme dan mempertimbangkan penerapannya secara bertahap dalam beberapa bulan mendatang.
"Jadi tadi kita bahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas, mungkin yang desil 9-10. Supaya nanti, bukan sekarang ya, beberapa bulan kemudian kita bisa kurangi secara bertahap," ujar Purbaya seperti dilansir dari Detik, Jumat (14/8/2026).
Lantas, siapa sebenarnya masyarakat yang masuk desil 9 dan 10?
Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemerintah membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok yang masing-masing mencakup sekitar 10 persen keluarga di Indonesia.
Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah, sedangkan desil 10 merupakan 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.
Artinya, desil 9 dan 10 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi. Namun, penentuan desil tidak sesederhana melihat besaran gaji atau pendapatan seseorang.
Kementerian Sosial menjelaskan bahwa pemeringkatan desil dilakukan berdasarkan berbagai variabel sosial dan ekonomi. Di antaranya kondisi rumah, kepemilikan aset, pekerjaan, pendidikan, pengeluaran rumah tangga, daya listrik, serta akses terhadap layanan dasar.
Karena itu, tidak tepat jika desil 9 atau 10 langsung disamakan dengan kelompok masyarakat yang memiliki pendapatan tertentu. Pemerintah menggunakan pemeringkatan kesejahteraan berdasarkan kondisi sosial ekonomi secara lebih luas.
Desil 9-10 Kelompok Sejahtera
Dalam sistem desil DTSEN, semakin tinggi angka desil, semakin tinggi pula posisi kesejahteraan keluarga tersebut dibandingkan kelompok lainnya.
Desil 1 mewakili 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah. Sementara desil 9 berada pada kelompok 10 persen di bawah tingkat kesejahteraan tertinggi dan desil 10 merupakan 10 persen teratas.
Kelompok desil tinggi juga bukan menjadi sasaran utama sejumlah program bantuan sosial. Saat ini, misalnya, kelompok desil 1-4 menjadi sasaran PKH, sedangkan beberapa program bantuan lainnya menyasar hingga desil 5.
Dengan posisi tersebut, masyarakat yang masuk desil 9 dan 10 dapat dikategorikan sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif tinggi. Inilah yang kemudian menjadi pertimbangan pemerintah untuk mengkaji kembali pemberian subsidi Pertalite kepada kelompok tersebut.
Status desil bukan label yang bersifat permanen. Data tersebut dapat berubah mengikuti kondisi sosial ekonomi keluarga dan hasil pemutakhiran data.
Kemensos menyebut pemeringkatan dilakukan secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Masyarakat juga dapat mengajukan pembaruan apabila data yang tercantum tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial, maupun aplikasi Cek Bansos.
Karena itu, rencana pembatasan subsidi Pertalite untuk desil 9-10 nantinya akan sangat bergantung pada mekanisme yang ditetapkan pemerintah, termasuk bagaimana data kesejahteraan tersebut digunakan untuk menentukan siapa yang masih berhak memperoleh subsidi.
Untuk saat ini, pembatasan tersebut masih berupa rencana dan belum diterapkan. Pemerintah menyatakan kebijakan akan dipertimbangkan secara bertahap, bukan dalam waktu dekat. (Ning/E01)
