inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Nggak Khawatir Lagi, Obat Sirop Sudah Bisa Dikonsumsi Anak
Rabu, 22 Mar 2023 11:35
Bagikan:
Ilustrasi: Daftar produk obat sirop yang aman untuk dikonsumsi bisa dilihat di website atau media sosial BPOM serta melalui kanal publikasi resmi BPOM lainnya. (Gettyimages/Istockphoto/Spukkato)

Ilustrasi: Daftar produk obat sirop yang aman untuk dikonsumsi bisa dilihat di website atau media sosial BPOM serta melalui kanal publikasi resmi BPOM lainnya. (Gettyimages/Istockphoto/Spukkato)

Setelah distop peredarannya karena sedang diteliti, kini obat sirop sudah boleh diresepkan dan dikonsumsi kembali. Terkait penyebab penyakit Gagal Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA), para ahli menyatakan bahan yang membahayakan nggak ada dalam kandungan obat sirop yang dinyatakan aman.

Inibaru.id - Semenjak heboh tentang obat sirop anak disinyalir jadi penyebab penyakit Gagal Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA), kita sebagai orang dewasa merasa takut dan khawatir untuk memberikan obat dalam bentuk sirop.

Namun, seluruh instansi dan organisasi terkait telah melakukan investigasi dan evaluasi ulang secara menyeluruh. Kesimpulannya adalah satu-satunya penyebab kasus GGAPA yang terjadi adalah karena adanya cemaran bahan pelarut Propilen Glikol (PG)/Propilen Etilen Glikol (PEG) yang diganti dengan Etilen Glikol (EG)/Dietilen Glikol (DEG) oleh satu oknum perusahaan penyuplai kimia.

Informasi tentang keakuratan obat sirop ini sangat penting bagi masyarakat. Agar nggak lagi muncul keresahan, Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) menyelenggarakan "Dialog Interaktif Kesehatan: Sirop Obat Aman Untuk Anak" yang diadakan di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, pada Selasa (21/3/2023).

Acara ini didukung Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Pakar Farmakologi.

Dalam acara tersebut disampaikan, kamu bisa melihat daftar produk obat sirop yang aman untuk dikonsumsi selama mengikuti aturan pakai di website atau sosial media BPOM serta melalui kanal publikasi resmi BPOM lainnya.

"Masyarakat, pasien, fasilitas layanan kesehatan dan dokter diminta untuk tidak lagi khawatir dan ragu," kata Direktur Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor & Zat Adiktif (ONPPZA), Tri Asti Isnariani.

Bisa Diresepkan Kembali

Obat sirop kini sudah boleh diresepkan kembali oleh dokter dan bisa dikonsumsi masyarakat. (Shutterstock)
Obat sirop kini sudah boleh diresepkan kembali oleh dokter dan bisa dikonsumsi masyarakat. (Shutterstock)

Kini, produk sirop obat yang sudah dirilis kembali oleh BPOM bisa diresepkan kembali oleh dokter dan bisa dikonsumsi masyarakat dengan tenang selama mengikuti aturan pakai.

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia Noffrendi Roestram mengemukakan ada banyak pengalaman apoteker menerima keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan akses sirop obat yang belum boleh beredar.

Selain itu, lamanya proses mendapatkan obat puyer, selama periode penarikan sementara sirop obat tahun lalu juga jadi masalah. Namun dengan nggak adanya lagi kasus GGAPA masal sejak dirilisnya produk sirop obat oleh BPOM bulan Desember tahun lalu membuktikan keamanan produk tersebut.

Wah, ini kabar bagus ya, Millens. Sekarang para orang tua nggak perlu khawatir untuk membeli obat sirop di apotek resmi, baik berdasarkan resep dokter maupun membeli obat bebas. (Siti Khatijah/E05)

Tags:

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2025 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved