Inibaru.id - Sebentar lagi umat Islam akan menjalani ibadah puasa selama sebulan penuh. Agar bisa melakukannya dengan lancar, beberapa persiapan dilakukan, salah satunya mempersiapkan kondisi badan. Namun, nggak semua orang dalam kondisi sehat dan prima, adapula yang tengah sakit.
Meski nggak diwajibkan puasa, namun bila kamu yang kini sedang sakit memutuskan untuk tetap berpuasa, tentu ada cara dan aturannya sendiri, Millens.
Ya, jadwal waktu minum obat mau nggak mau berubah saat bulan Ramadan.
Obat hanya bisa diminum selepas buka puasa sampai sebelum subuh saat sahur. Perubahan jadwal waktu minum obat mungkin dapat memengaruhi keberadaan obat dalam tubuh (farmakokinetika obat) yang nantinya bisa memengaruhi efek terapi obat.
Panduan Minum Obat
Karena itu, perlu kehati-hatian dalam mengubah jadwal minum obat. Bagaimana cara kita meminum obat agar efek terapi menjadi optimal? Berikut beberapa peraturan yang harus kamu tahu, dikutip dari laman Kemenkes.
1. Sebelum makan
Bila obat harus diminum sebelum makan, itu artinya kamu harus mempersiapkannya sekitar 30 menit sebelum makan sahur atau makan malam/makan besar.
2. Sesudah makan
Obat yang harus diminum setelah makan membutuhkan kondisi lambung berisi makanan. Jadi, kamu bisa minum obat kira-kira 5 sampai 10 menit setelah makan besar.
Baca Juga:
Benarkah Puasa Bikin Sakit Gigi Kambuh?3. Tengah malam
Sebelum meminum obat pada tengah malam, kamu bisa mengisi perut dengan makan biskuit.
4. Obat 1-2 kali sehari
- Obat 1x1: Obat yang dimimun satu kali sehari nggak ada perbedaan ketika digunakan saat puasa, dapat dikonsumsi saat malam hari atau pagi hari saat sahur.
- 2x1: Obat yang digunakan dua kali sehari, disarankan untuk dikonsumsi pada saat sahur dan saat berbuka.
5. Obat 3-4 Kali Sehari
Obat yang diminum empat kali sehari biasanya diminum dengan interval 6 jam sekali pada saat nggak berpuasa. Pada saat berpuasa tentu hal tersebut nggak berlaku. Obat yang diminum empat kali sehari pada saat puasa dapat diminum dengan interval waktu empat jam sekali, yakni pada pukul 04.00 (saat sahur), pukul 18.00 (saat buka puasa), pukul 22.00 dan pukul 01.00 dini hari.
Nah, itulah waktu yang disarankan oleh Kemenkes buat kamu yang akan tetap berpuasa meski sedang sakit dan mengonsumsi obat.
Ingat, kamu perlu mengatur kembali pola penggunaan obat pada saat puasa agar nggak mengganggu hasil terapi yang sedang kamu jalani. (Siti Khatijah/E05)