inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Nggak Jadi Kena Blokir, WA, FB, dan IG Tetap Bisa Beroperasi
Rabu, 20 Jul 2022 13:02
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
Google dan YouTube belum mendaftar PSE sehingga terancam diblokir Kominfo. (Jawapos/Headtopics)

Google dan YouTube belum mendaftar PSE sehingga terancam diblokir Kominfo. (Jawapos/Headtopics)

WhatsApp, IG, dan FB sudah melakukan pendaftaran PSE sehingga nggak jadi diblokir Kominfo. Tapi, Google dan YouTube belum. Mungkinkah layanan mereka bakal diblokir selamanya dari Indonesia?

Inibaru.id – Jelang penutupan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat pada hari ini, Rabu (20/7), WhatsApp, Instagram, dan Facebook dipastikan nggak jadi diblokir. Mereka sudah melakukan pendaftaran sebagaimana yang diminta oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

Dari situs pse.kominfo.go.id, terlihat kalau tiga platform di bawah Meta tersebut sudah terdaftar sejak kemarin, Selasa (19/7). Tapi, ada satu platform besar yang belum melakukan registrasi PSE, yaitu Google. Hal ini membuat Kominfo kembali mengeluarkan peringatan kalau ancaman pemblokiran ini nggak main-main.

“Tanggal 21 Juli mulai proses review. Saat itu kami akan mulai mendata, tinggal nanti dilihat apakah diberi teguran dulu, sanksi denda, atau diblokir,” ujar Dirjen Aplikasi Informatika Samuel Pangerapan, Rabu (20/7).

Google Siap Mendaftar

Melihat ancaman ini, Google pun angkat bicara. Mereka mengaku sudah mengetahui soal aturan PSE di Indonesia dan sedang melakukan sejumlah hal yang diperlukan.

“Kami mengetahui keperluan mendaftar ini. Sekarang kami sedang mengambil tindakan untuk mematuhinya,” jelas perwakilan Google, hari ini, Rabu (20/7).

Jawaban Google pun mendapatkan sambutan baik dari Kominfo. Apalagi, sejauh ini sudah ada satu bagian dari Google yang telah terdaftar dalam PSE domestik, yaitu Google Cloud.

“Harusnya (pendaftaran PSE Google) sudah masuk proses karena masih ada waktu. Yang sudah terdaftar baru Google Cloud. Artinya, ini masalah input data saja karena layanan mereka banyak,” jelas Samuel.

Sudah mendaftar PSE, WhatsApp, Google, dan Instagram nggak diblokir Kominfo. (MSN)
Sudah mendaftar PSE, WhatsApp, Google, dan Instagram nggak diblokir Kominfo. (MSN)

Pemblokiran Sementara atau Permanen?

Batas waktu pendaftaran PSE adalah 20 Juli 2022 pukul 23:59 WIB. Jika ada PSE yang melewatkan kesempatan itu dan akhirnya diberi sanksi, bukan berarti mereka nggak bisa beroperasi lagi di Indonesia.

Jangan terlalu cemas, pemblokiran hanya bersifat sementara. Jika mereka kemudian mau mendaftarkan diri, maka pemblokiran tersebut bakal dicabut.

“Ya, semua pemblokiran terkait PSE itu sementara. Mereka memperbarui datanya atau pendaftaran, kita cabut atau normalisasi. Normalisasinya setelah mereka daftar, itu langsung hilang daftar blokirnya,” tegas Samuel.

Selain Google, ada satu platform besar lain yang juga belum melakukan pendaftaran, yaitu YouTube. Sementara itu, PSE-PSE besar lain yang sering dipakai masyarakat seperti Netflix, Shopee, KAI Access, MyPertamina, Telegram, TikTok, Spotify, hingga game online seperti Mobile Legends dan PUBG Mobile sudah melakukannya.

Kalau menurutmu, apakah Google dan YouTube akan bisa mendaftar sebelum tenggat waktu pendaftaran PSE atau keduanya nanti akan langsung diblokir Kominfo, Millens? (Det,Cnb,Pik/IB09/E10)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved