BerandaHits
Selasa, 3 Mar 2026 19:39

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

Anak di bawah 16 tahun dilarang mengakses media sosial. (Pexels)

Lewat PP Tunas, anak di bawah 16 tahun kini dilarang akses medsos secara bebas mulai Maret ini. Dengan verifikasi usia yang super ketat, pemerintah pengin melindungi mental generasi muda dari kerasnya dunia maya. Saatnya medsos jadi ruang aman, bukan ladang bahaya!

Inibaru.id - Dunia digital memang asyik, tapi risikonya buat mental anak-anak nggak main-main. Mulai dari cyberbullying sampai paparan konten yang belum waktunya dilihat, semuanya jadi alasan kenapa pemerintah akhirnya mengeluarkan "kartu kuning".

Lewat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), pemerintah memberlakukan PP Tunas alias PP Nomor 17 Tahun 2025. Isinya? Tata kelola perlindungan anak di ruang digital yang bakal bikin sistem verifikasi akun jadi jauh lebih ribet tapi aman.

Bukan Cuma Imbauan, tapi Aturan Tegas

Platform medsos wajib memastikan setiap akun melewati verifikasi usia yang ketat. (Hello Sehat)
Platform medsos wajib memastikan setiap akun melewati verifikasi usia yang ketat. (Hello Sehat)

Kebijakan yang efektif mulai Maret 2026 ini nggak cuma sekadar larangan di atas kertas. Penyelenggara layanan digital alias platform medsos punya tugas berat. Mereka wajib menerapkan sistem verifikasi usia yang valid.

Kalau medsos langgananmu ketahuan membiarkan anak di bawah umur bikin akun tanpa izin orang tua atau tanpa melewati sensor usia yang ketat, sanksinya nggak main-main. Mulai dari teguran administratif sampai pembatasan operasional bisa dijatuhkan ke platform tersebut.

Menkomdigi Meutya Hafid menjelaskan kalau langkah ini diambil demi menciptakan ruang digital yang lebih ramah anak. Tekanan sosial di medsos seringkali jadi pemicu masalah kesehatan mental pada remaja. Dengan aturan ini, pemerintah pengin meminimalkan risiko tersebut sebelum dampaknya makin luas.

Indonesia sendiri bukan satu-satunya yang "galak" soal urusan ini. Kita menyusul langkah Australia yang sudah memberlakukan aturan serupa akhir tahun lalu, disusul Singapura dan Malaysia yang juga sedang menggodok regulasi sejenis.

Tentu saja, aturan ini bakal punya tantangan besar, terutama soal privasi data saat proses verifikasi identitas. Namun, kunci utamanya tetap ada di rumah. Aturan pemerintah hanyalah "pagar", sementara orang tua adalah "penjaganya". Peran keluarga tetap nomor satu dalam mendampingi anak-anak agar bijak berinternet.

Hm, kalau kamu setuju nggak nih bocil-bocil dilarang akses medsos? (Siti Zumrokhatun/E05)

Tags:

Inibaru Indonesia Logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Sosial Media

Copyright © 2026 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved