BerandaHits
Senin, 9 Feb 2026 13:01

Menyeriusi Penguatan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak di Daerah

Penulis:

Menyeriusi Penguatan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak di DaerahMurjangkung
Menyeriusi Penguatan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak di Daerah

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin meminta kepala daerah untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak. (Humas Jateng)

Taj Yasin menekankan bahwa penanganan kekerasan perempuan dan anak merupakan kerja lintas sektoral yang harus melibatkan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, terutama untuk pendampingan psikologis.

Inibaru.id – Pelayanan perlindungan untuk perempuan dan anak akan menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng). Hal itu sebagaimana dikatakan Wakil Gubernur (Wagub) Jateng Taj Yasin Maimoen.

Lelaki yang akrab disapa Gus Yasin itu meminta kepala daerah di wilayahnya untuk melakukan penguatan pelayanan perlindungan perempuan dan anak di daerah masing-masing. Salah satunya adalah dengan optimalisasi fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

"(Untuk UPTD PPA), kami mohon atensi para bupati dan wali kota, terutama yang UPTD-nya belum lengkap," tuturnya pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Jawa Tengah Tahun 2026 yang digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Jumat (6/2/2026).

Untuk staf UPTD PPA, Taj Yasin mengatakan, kepala daerah bisa meminta bantuan para ASN yang sudah ada. Yang terpenting adalah koordinasi bisa diperkuat agar penanganan kasus-kasus berkaitan dengan perempuan dan anak bisa masif dan segera terselesaikan.

"Penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan kerja lintas sektoral yang harus melibatkan dinas pendidikan dan dinas kesehatan, terutama untuk pendampingan. Maka, untuk mengisi kekosongan staf UPTD PPA karena keterbatasan SDM, tolong disiasati dengan memfungsikan ASN dari unit lain," sebutnya.

Fungsi UPTD PPA Belum Optimal

Selain menginstruksikan kepala daerah untuk segera menambal kekurangan staf dan mengoptimalkan fungsi UPTD PPA, dalam kesempatan tersebut Yasin juga meminta setiap kasus yang belum tertangani untuk segera dilaporkan melalui kanal komunikasi pemerintah.

"Kasus yang belum terselesaikan, silakan dilaporkan ke kanal komunikasi pemerintah agar bisa segera diintervensi," tegasnya.

Setali tiga uang, Kepala Dinas Perempuan dan Anak Jateng Ema Rachmawati mengatakan, kondisi pelayanan perlindungan perempuan dan anak di daerah masih mengalami kendala. Banyak daerah memiliki peraturan bupati dan struktur organisasi UPTD PPA, tapi belum optimal karena nggak punya staf pelaksana.

"Kendala utama ada pada kemampuan anggaran daerah untuk merekrut tenaga utama seperti psikolog, pekerja sosial (peksos), dan tenaga hukum. Kondisi ini membuat penanganan korban seringkali mengalami kendala koordinasi," paparnya.

Ema mengungkapkan, saat ini Pemprov tengah berusaha meningkatkan layanan dan penanganan kasus agar lebih profesional, termasuk mengejar ketertinggalan pembentukan UPTD, salah satunya di Kabupaten Demak yang prosesnya masih di tahap peraturan bupati.

"Daerah lain seperti Boyolali, Temanggung, dan Kabupaten Semarang tinggal menunggu proses pelantikan kepala UPTD. Namun, masih ada juga yang UPTD-nya sudah tersedia, tapi belum ada kepala atau tidak punya staf," curhatnya. "Persoalannya adalah pada kemampuan daerah membayar tenaga fungsional."

Akan Lebih Profesional Lagi

Untuk mengatasi situasi ini, Ema mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pelatihan untuk petugas, agar penanganan kasus lebih profesional. Selain itu, Dinas Perempuan dan Anak juga berencana mencari aset di Semarang untuk Rumah Aman di tingkat provinsi.

"Kami akan melatih petugas sekitar minggu depan, lalu mencari aset untuk Rumah Aman tingkat provinsi di Semarang," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) Witi Muntari menyatakan, setidaknya terdapat 117 kasus kekerasan perempuan dan anak yang didampingi lembaganya sepanjang tahun 2025, padahal pemerintah telah menyediakan berbagai layanan.

"Kami mencatat, ada 117 kasus yang ditangani LRC-KJHAM sepanjang 2025. Maka, kami berharap, anggaran serta kapasitas UPTD PPA ditingkatkan agar layanan medis, hukum, hingga psikologis bagi korban bisa maksimal hingga ke tingkat daerah," tegasnya.

Untuk bisa sebanyak dan sesegera mungkin menekan dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, peran UPTD PPA di daerah sangatlah krusial. Semoga segera ada solusi, ya! (Murjangkung/E10)

Tags:

Inibaru Indonesia Logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Sosial Media

Copyright © 2026 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved