inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Menteri Nadiem Hapus Calistung sebagai Syarat Masuk SD
Rabu, 29 Mar 2023 09:00
Bagikan:
Ilustrasi: Menurut Mendikbudristek Nadiem Makarim syarat calistung untuk masuk ke SD nggak tepat. (Berkeluarga/Freepik/Fwstudio)

Ilustrasi: Menurut Mendikbudristek Nadiem Makarim syarat calistung untuk masuk ke SD nggak tepat. (Berkeluarga/Freepik/Fwstudio)

Para orang tua yang akan memasukkan anaknya ke jenjang SD kini nggak perlu lagi memaksa si anak untuk menguasai baca, tulis, dan berhitung. Pasalnya Mendikbudristek Nadiem Makarim telah menghapus syarat tersebut bagi anak PAUD yang melanjutkan ke jenjang SD.

Inibaru.id - Setelah menjadi perdebatan oleh para ahli dan mereka yang konsen di dunia pendidikan usia dini, akhirnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim menghapus syarat baca, tulis, dan hitung (calistung) bagi anak PAUD yang melanjutkan ke jenjang SD. Nadiem menilai syarat calistung untuk masuk ke SD nggak tepat.

"Kebijakan kita pada saat ini melalui Merdeka Belajar Episode ke-24 akan memanfaatkan satuan pendidikan untuk pertama, menghilangkan semua jenis tes calistung dari proses penerimaan murid kita di SD. Ini yang pertama, ini yang harus kita hilangkan tidak ada abu-abu di sini. Ini adalah hak anak untuk masuk SD," kata Nadiem dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-24 melalui siaran YouTube Kemendikbud RI, Selasa (28 Maret 2023).

Nadiem memaparkan tes calistung juga telah dilarang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Ilustrasi: Mengajari anak calistung bukan tanggung jawab guru TK atau PAUD. (Photobucket)
Ilustrasi: Mengajari anak calistung bukan tanggung jawab guru TK atau PAUD. (Photobucket)

Aturan serupa juga ada dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2021, tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.

"Saya kesal kriteria calistung itu dijadikan syarat anak masuk SD. Ini tidak bisa ditolerir," ujar Nadiem.

Dia meminta bantuan seluruh pihak menghilangkan standar tersebut. Menurutnya syarat calistung untuk masuk SD adalah sebuah kesalahan besar.

"Kita harus menghilangkan error besar ini, seolah SD di seluruh Indonesia tidak punya tanggung jawab calistung, dan itu menjadi tanggung jawabnya PAUD. Saya mau hilangkan miskonsepsi ini," tegas dia.

Nah, Kemendikbudristek telah berujar bahwa calistung untuk syarat penerimaan siswa SD adalah sesuatu yang nggak benar. Jadi, buat kamu yang tahun ini akan memasukkan anak, keponakan, tetangga ke sekolah dasar, nggak perlu khawatir soal hal itu ya, Millens! (Siti Khatijah/E07)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved