Inibaru.id – Keputusan besar dibuat Maladewa. Mereka menolak warga Israel masuk ke negaranya. Mereka juga nggak akan menerima kedatangan orang atau kunjungan pemegang paspor Israel. Apa alasannya?
Kalau menurut pemerintah Maladewa, hal ini disebabkan oleh negara tersebut yang jengah dengan kebiadaban Israel yang terus menyerang Gaza, Palestina. Puluhan ribu korban sudah berjatuhan, dan Israel seperti nggak mendapatkan hukuman apapun atas tindakan mereka. Pihak Maladewa akhirnya mengambil tindakan ini.
Keputusan ini bisa dikatakan cukup berani karena sepanjang 2023 saja, setidaknya 11 ribu warga Israel berkunjung ke Maladewa. Jumlah ini setara dengan 0,6 persen dari seluruh jumlah wisatawan tahunan ke negara yang ada di tengah Samudera Hindia tersebut.
“(Presiden Mohamed Muizzu) memutuskan untuk memberlakukan larangan terhadap (pemegang) paspor Israel,” ucap juru bicara pemerintahan Maladewa sebagaimana dinukil dari Al Jazeera pada Minggu (2/6/2024).
Terdapat 17 negara yang nggak mengizinkan pemegang paspor Israel
Keputusan Maladewa yang menolak pemegang paspor Israel cukup mengejutkan karena paspor ini dikenal sebagai paspor terkuat ke-20 di dunia. Mereka yang memiliki paspor ini bisa datang ke 171 negara di kawasan Eropa, Amerika Latin, hingga negara-negara di Kepulauan Karibia. Khusus untuk negara besar seperti Amerika Serikat, India, serta Tiongkok, warga Israel memang masih memerlukan visa.
Tapi, di balik berbagai kemudahan yang dimiliki pemegang paspor Israel, nyatanya sampai sekarang ada 28 negara yang nggak mengaku kedaulatan Israel. Bahkan, termasuk Maladewa, ada 17 negara yang nggak mengizinkan warga Israel masuk. Berikut adalah negara-negara tersebut.
· Afghanistan
· Aljazair
· Arab Saudi
· Bangladesh
· Brunei Darussalam
· Iran
· Irak
· Kuwait
· Lebanon
· Malaysia
· Libya
· Oman
· Pakistan
· Suriah
· Yaman
· Maladewa
Bahkan, khusus untuk Aljazair, Brunei, Bangaldesh, Iran, Kuwait, Lebanon, Libya, Pakistan, Suriah, serta Yaman, tetap nggak akan mengizinkan pemegang paspor Israel masuk meski berasal dari Suku Arab. Alasannya tegas, mereka nggak mengakui kedaulatan negara tersebut.
Khusus untuk Irak, warga Israel memang tetap bisa masuk ke negara tersebut, tapi hanya di wilayah otonom Kurdistan yang ada di bagian utara. Sementara itu, Oman hanya memberikan izin transit bagi warga Israel. Di sisi lain, Arab Saudi membolehkan pemegang paspor Israel masuk hanya untuk keperluan bisnis dan keagamaan.
Khusus untuk negara kita, orang Israel masuk ke Indonesia hanya jika sudah memiliki visa yang diajukan di negara ketiga yang punya hubungan diplomatik dengan Indonesia atau punya status berkewarganegaraan ganda dengan negara ketiga tersebut, Millens.
Hm, cukup tegas juga keputusan Maladewa yang melarang warga Israel masuk ke negaranya. Kalau menurutmu, apakah Indonesia juga perlu memberlakukan aturan serupa, Millens? (Arie Widodo/E05)