Inibaru.id – Masih banyak orang yang bingung dengan aturan terkait makan dan minum setelah berwudu. Ada yang mengira makan atau minum membuat mereka harus mengulangi wudu karena merasa telah batal. Namun, benarkah demikian?
Sedikit informasi, bagi orang Islam, wudu adalah bagian dari menyucikan diri dari hadas kecil yang dilakukan agar ibadah salat diterima Allah SWT. Selain hadas kecil, umat muslim juga harus terbebas dari hadas besar dan suci dari najis sebelum melaksanakan salat.
Nah, menurut Syarah Riyadhus Shalihin (Jilid II) yang ditulis oleh Syaikh Muhammad Al-Utsaimin, makan dan minum nggak membatalkan wudu, kok. Jadi, setelah makan atau minum, kamu nggak harus berwudu lagi kalau belum batal.
“Makan daging kambing, sapi, kuda tidak membatalkan wudu,” ungkap buku tersebut.
Terkait hal ini, ada pula sebuah hadis yang menguatkannya, yang diriwayatkan oleh Ibn Abbas RA. Berikut adalah bunyi dari hadis tersebut:
رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْكُلُ عَرْقًا مِنْ شَاةٍ ثُمَّ صَلَّى وَلَمْ يُمَضْمِضْ وَلَمْ يَمَسَّ مَاءً
Maknanya: “Aku melihat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wassalam memakan sepotong daging kambing. Kemudian beliau salat, tanpa berkumur-kumur dan tanpa menyentuh air sama sekali,” (HR. Ahmad nomor 2541, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah nomor 3028).
Hadis Penguat Lain
Hadis lain yang menguatkan bahwa makan dan minum nggak membatalkan wudu diriwayatkan oleh Anas bin Malik radhiallahu’anhu. Berikut adalah bunyinya:
أن رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَرِبَ لَبَنًا فَلَمْ يُمَضْمِضْ وَلَمْ يَتَوَضَّأْ وَصَلَّى
Maknanya: “Rasullullah Shallalahu’alaihi Wassalam minum susu, kemudian beliau tidak berkumur-kumur juga tidak berwudu lagi, lalu beliau salat,” (HR. Abu Daud nomor 197, dihasaankan Al Albani dalam Shahih Abdu Daud).
Meski begitu, ada pengecualian, Millens. Kalau kamu makan daging unta, ada baiknya kamu wudu kembali. Hal ini sesuai dengan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Jabir bin Samurah radhiallahu’anhu. Berikut adalah bunyi dari hadis tersebut:
أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: أَأَتَوَضَّأُ مِنْ لُحُومِ الْغَنَمِ؟ قَالَ: «إِنْ شِئْتَ فَتَوَضَّأْ، وَإِنْ شِئْتَ فَلاَ تَوَضَّأْ»، قَالَ: أَتَوَضَّأُ مِنْ لُحُومِ الإِبِلِ؟ قَالَ: «نَعَمْ، فَتَوَضَّأْ مِنْ لُحُومِ الإِبِلِ
Maknanya: “Ada seorang yang bertanya kepada Rasulullah Shallalahu’alaihi Wassalam: Apakah saya wajib wudu jika makan daging kambing? Nabi menjawab: ‘Jika engkau mau, silakan berwudu, jika tidak juga tidak apa-apa’. Lalu orang tadi bertanya lagi: ‘bagaimana jika makan daging unta’? Nabi menjawab: ‘Iya berwudulah jika makan daging unta,” (HR. Muslim nomor 360).
Sudah jelas ya kalau makan dan minum nggak membatalkan wudu, kecuali kamu makan daging unta. Namun, nggak ada salahnya kamu kumur-kumur setelah makan sih. Tujuannya, agar sisa makanan di sela gigi hilang dan merasa nyaman saat salat. Setuju, Millens? (Arie Widodo/E03)
