Inibaru.id - DPRD Kabupaten Pati memutuskan untuk nggak mengeluarkan rekomendasi pemakzulan terhadap Bupati Pati Sudewo. Dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (31/10), mayoritas legislator sepakat hanya memberikan rekomendasi perbaikan kinerja kepada kepala daerah yang sempat dinilai arogan itu.
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menyampaikan bahwa dari tujuh fraksi yang ada, hanya satu yang mendukung usulan pemakzulan. Sementara, enam fraksi lainnya, yaitu Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, dan Golkar, memilih opsi berbeda.
Baca Juga:
Pentaskan Ketoprak untuk Peringati Dies Natalis ke-68, Rektor Undip Jadi Pangeran Diponegoro“Dari tujuh fraksi yang ada di DPRD, hanya PDIP yang menginginkan (pemakzulan) setelah melihat, memperhatikan, dan mendengarkan laporan Pansus,” ujar Ali Badrudin usai sidang paripurna. "Fraksi lainnya menghendaki agar Pak Bupati diberikan rekomendasi berupa untuk perbaikan kinerja."
Dengan komposisi suara tersebut, keputusan akhirnya berpihak pada usulan enam fraksi yang terdiri atas 36 orang anggota.
Ihwal Mula 'Ide' Pemakzulan
Desakan agar Sudewo mundur dari jabatannya mencuat setelah sejumlah kebijakannya menuai protes publik. Di antaranya, kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen serta kebijakan sekolah lima hari yang dinilai membebani masyarakat.
Kemarahan warga memuncak setelah pernyataan Sudewo yang menegaskan nggak akan mengubah kebijakannya meski dihadapkan pada aksi protes besar. Pernyataan tersebut memicu gelombang aksi demonstrasi yang digelar pada 13 Agustus 2025.
Aksi unjuk rasa itu mendapat dukungan luas dari masyarakat. Donasi logistik menumpuk di area publik seperti trotoar depan Kantor Bupati, Gedung DPRD, dan sebagian Alun-Alun Pati. Tekanan massa akhirnya membuat Sudewo membatalkan kebijakan kenaikan PBB dan penerapan lima hari sekolah menjelang aksi akbar.
Namun, warga yang sudah terlanjur naik pitam pada akhirnya tetap turun ke jalan. Sebanyak ribuan orang mendengungkan satu suara, yakni menuntut Sudewo mundur dari jabatannya. Bupati yang sempat mencoba menemui demonstran justru dilempari botol plastik.
Pansus Hak Angket dan Hasil Akhir
Situasi terus memanas. Aksi yang semula berlangsung damai berujung ricuh. Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa, satu mobil dinas kepolisian dibakar, puluhan orang dirawat di rumah sakit, dan aparat menetapkan empat warga sebagai tersangka terkait kerusuhan tersebut.
Menanggapi situasi itu, DPRD Pati membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket yang disetujui seluruh fraksi. Pansus bekerja selama lebih dari dua bulan dengan tugas memeriksa kebijakan dan keputusan Bupati Pati yang dianggap kontroversial.
Hasil penyelidikan Pansus kemudian diserahkan ke rapat paripurna untuk dibahas dan diputuskan. Dari hasil pembahasan tersebut, DPRD sepakat nggak melanjutkan proses pemakzulan dan hanya memberikan rekomendasi perbaikan kinerja kepada Bupati Sudewo.
Dengan keputusan itu, DPRD Pati berharap konflik antara pemerintah daerah dan masyarakat dapat mereda dan proses perbaikan kinerja pemerintahan bisa segera dilakukan demi stabilitas Kabupaten Pati.
Menurutmu, apakah keputusan ini sudah sesuai dengan keinginan masyarakat Pati, Gez? (Siti Khatijah/E10)
