Inibaru.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang meresmikan Campus Immigration Point di Universitas Diponegoro (Undip) pada Senin (1/12/2025) kemarin. Layanan ini menjadi yang pertama di Indonesia, yang memungkinkan pengurusan dokumen keimigrasian langsung di lingkungan kampus.
Dengan hadirnya fasilitas tersebut, mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, di lingkungan Undip bisa mengurus paspor hingga izin tinggal tanpa harus datang ke kantor imigrasi. Hal tersebut juga berlaku untuk masyarakat umum yang bukan merupakan bagian dari Undip.
Peresmian dilakukan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Drs Agus Andrianto SH MH bersama jajaran pejabat kementerian, pimpinan Undip, dan perwakilan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Menteri Agus menegaskan komitmen pemerintah untuk memperluas akses layanan keimigrasian. Dia mengatakan, keberadaan titik layanan di kampus menjadikan pelayanan semakin cepat, responsif, dan dekat dengan masyarakat.
"Saya berharap layanan ini bisa menjadi model bagi daerah lain," sebutnya.
Layanan yang dibuka meliputi penerbitan dan penggantian paspor WNI, BAP paspor hilang atau rusak, pelayanan izin tinggal WNA, serta konsultasi dan informasi keimigrasian.
Usai peresmian yang dilakukan dengan memukul gong, Menteri Agus meninjau ruang pelayanan yang telah dilengkapi ruang tunggu kondusif, sistem antrean terintegrasi, serta petugas yang telah dipersiapkan secara khusus.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Imigrasi Jateng Haryono Agus Setiawan menyampaikan, layanan ini merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
"Kehadiran layanan ini juga mempermudah mahasiswa asing Undip untuk mengurus izin tinggal, jadi akan mendukung kenyamanan mereka menjalani aktivitas akademik," jelasnya.
Setali tiga uang, Rektor Undip Prof Dr Suharmono SE MSi juga menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan bahwa Undip siap menyediakan segala fasilitas yang diperlukan agar pelayanan imigrasi dapat berjalan optimal dan mudah diakses.
Campus Immigration Point di Undip diharapkan menjadi percontohan nasional dan mendorong kampus lain menghadirkan layanan publik serupa, terutama di lingkungan perguruan tinggi dengan aktivitas internasional yang tinggi.
Keberadaan layanan ini di kampus menegaskan bahwa Undip memiliki "aktivitas internasional" yang cukup baik. Kampus lain gimana, nih? (Murjangkung/E10)
