BerandaHits
Rabu, 5 Jul 2023 15:42

Laporan Keuangan Oke, Kemenkes 10 Kali Dapat Opini WTP dari BPK

Laporan Keuangan Oke, Kemenkes 10 Kali Dapat Opini WTP dari BPK

Kemenkes raih opini WTP dari BPK. (Freepik)

BPK memberikan opini WTP yang kesepuluh kalinya kepada Kemenkes. Ini artinya, Kemenkes telah mengelola laporan keuangan dengan sangat baik.

Inibaru.id – Kabar membanggakan datang dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Jadi, Kemenkes mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terkait laporan keuangan 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

WTP merupakan status tertinggi yang diberikan BPK. Bertempat di Kantor Kemenkes di Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023), laporan diserahkan langsung oleh Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang kepada Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Dalam kesempatan tersebut, Pius Lustrilanang mengucapkan terima kasih atas koordinasi dan komunikasi yang baik yang terjalin antara BPK dengan Kemenkes.

''Semoga ke depan komunikasi dan koordinasi terjaga untuk mencapai tata kelola keuangan yang baik,'' ujarnya di hadapan Menkes Budi.

Bukan yang Pertama

Opini WTP merupakan status tertinggi yang diberikan BPK. (Detik)
Opini WTP merupakan status tertinggi yang diberikan BPK. (Detik)

Opini WTP yang diberikan BPK ini bukan pencapaian pertama yang diraih Kemenkes. Menkes Budi mengatakan, opini ini sudah menjadi yang kesepuluh bagi Kemenkes. Menurutnya, pencapaian ini adalah hasil dari peningkatan kualitas tata kelola pengelolaan keuangan yang terus dilakukan Kemenkes.

''Opini ini semoga dapat meningkatkan kinerja kami dalam mengelola dana-dana masyarakat yang dipercayakan ke Kemenkes,'' tegas Budi.

Sebagai informasi, Kemenkes sudah dan sedang melakukan perbaikan dari sejumlah rekomendasi dari BPK, di antaranya melakukan revisi anggaran 2023. Selain itu, terkait pemberian bantuan iuran peserta, Kemenkes juga telah berkomunikasi dengan BPJS Kesehatan dan instansi lain untuk menyelesaikan permasalahan ini.

''Kami berharap semua rekomendasi BPK bisa kami tindak lanjuti. Terima kasih atas rekomendasi yang diberikan untuk penyempurnaan pengelolaan keuangan sehingga dapat mendorong penatakelolaan keuangan yang baik,'' ucap Menkes Budi.

Oya, untuk yang belum tahu, opini WTP pada laporan keuangan ditetapkan dengan memperhatikan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Opini itu terus diperbaharui secara berkala. Nah, kalau mau mempertahankan posisi yang sekarang, Kemenkes dituntut untuk memperbaikinya jika pada kemudian hari ditemukan kesalahan atau kelemahan.

Gimana, kamu bangga nggak Kemenkes mendapatkan opini ini, Millens? Semoga pemberian status ini benar-benar bebas intervensi ya! (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

Inibaru Indonesia Logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Sosial Media
A Group Member of:
medcom.idmetro tv newsmedia indonesialampost

Copyright © 2025 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved