inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
AVC, Teknologi yang Bisa Tentukan Golongan Kendaraan Masuk ke Tol
Rabu, 5 Jul 2023 09:56
Bagikan:
Ilustrasi: Alasan utama adanya pengelompokkan kendaraan di tol adalah untuk menentukan tarif tol. (Otosia)

Ilustrasi: Alasan utama adanya pengelompokkan kendaraan di tol adalah untuk menentukan tarif tol. (Otosia)

Sekarang, penggolongan kendaraan yang masuk ke tol nggak lagi dilakukan oleh petugas yang berjaga di gerbang tol. Ada teknologi bernama AVC yang bisa melakukan tugas itu secara otomatis.

Inibaru.id - Semua jenis kendaraan yang masuk ke tol selalu digolongkan ke dalam kelompok-kelompok yang sudah ditentukan. Alasan utama adanya pengelompokkan kendaraan di tol adalah untuk menentukan tarif tol. Masing-masing golongan kendaraan akan dikenakan tarif yang berbeda saat melintas jalan bebas hambatan.

Sebelum marak pembayaran non-tunai, penggolongan kendaraan dilakukan oleh petugas. Namun sekarang sudah beda. Kini, rata-rata sudah nggak ada lagi petugas yang berjaga di gerbang tol. Sedangkan penentuan golongan kendaraan dilakukan secara otomatis. Bagaimana caranya?

Dikutip dari Instagram resmi Jasa Marga, sekarang sudah ada teknologi untuk menentukan golongan kendaraan yang melintas di jalan tol. Namanya Automatic Vehicle Classification (AVC).

"Jasa Marga mengimplementasikan teknologi AVC yang dapat membantu dalam mengidentifikasi jenis golongan kendaraan ketika melakukan transaksi di gerbang tol," tulis Jasa Marga di akun Instagramnya.

Dijelaskan, AVC adalah sebuah sistem terpadu yang terdiri dari perangkat keras dan perangkat lunak yang berfungsi untuk mengklasifikasikan penggolongan kendaraan secara otomatis yang melewati sebuah gerbang tol. Penggolongan kendaraan merupakan salah satu parameter yang dibutuhkan untuk menentukan tarif yang harus dibayarkan pengguna jalan.

Teknologi AVC menggunakan sensor yang dikombinasikan dengan Artificial Intelligence (AI) untuk mendeteksi jenis kendaraan yang lewat. Beberapa faktor yang menentukan golongan kendaraan yaitu jumlah gandar (axle) dan dimensi kendaraan.

Enam Golongan Kendaraan

Ilustrasi: Penentuan golongan kendaraan dilakukan secara otomatis oleh Teknologi Automatic Vehicle Classification (AVC). (Antara/Novrian Arbi)
Ilustrasi: Penentuan golongan kendaraan dilakukan secara otomatis oleh Teknologi Automatic Vehicle Classification (AVC). (Antara/Novrian Arbi)

Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 370/KPTS/M/2007, setidaknya saat ini telah ada enam golongan kendaraan. Setiap golongan biasanya akan dikenakan tarif jalan tol yang berbeda-beda. Berikut daftar golongan kendaraan di jalan tol.

  1. Golongan I: sedan, jip, pikap, truk kecil, dan bus;
  2. Golongan II: truk dengan dua gandar;
  3. Golongan III: truk dengan tiga gandar;
  4. Golongan IV: truk dengan empat gandar;
  5. Golongan V: truk dengan lima gandar;
  6. Golongan VI: kendaraan bermotor roda dua (sepeda motor).

Kamu yang sering melintasi tol, sudah tahu mengenai Teknologi Automatic Vehicle Classification (AVC) ini belum, Millens? (Siti Khatijah/E03)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved